Keterlibatan Akuntan Publik dalam Manipulasi Laporan Keuangan
Hasil audit akuntan publik tersebut juga sangat erat kaitannya dengan industri jasa keuangan khususnya perbankan sebagai pemberi pinjaman atau kreditor. Dengan melihat laporan keuangan yang teraudit tersebut, perbankan dapat memutuskan kelayakan pemberian pinjaman kepada calon debitur atau perusahaan tersebut.
Sayangnya, praktik manipulasi laporan keuangan sering kali dilakukan suatu perusahaan dengan melibatkan akuntan publik. Manipulasi tersebut dilakukan untuk berbagai macam tujuan mulai dari pengajuan pinjaman perbankan hingga penghindaran atau pengemplangan pajak.
Kasus manipulasi laporan keuangan juga pernah terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, kasus manipulasi laporan keuangan dilakukan perusahaan multipembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), anak usaha Columbia Group, perusahaan pembiayaan perabot rumah tangga dan retail.
Manipulasi laporan keuangan SNP ini juga melibatkan dua akuntan publik (AP) yaitu Akuntan Publik Marlinna, Akuntan Publik Merliyana Syamsyul dan satu kantor akuntan publik (KAP) yaitu Kantor Akuntan Publik  Satrio, Bing Eny dan Rekan. Untuk nama terakhir, KAP Satrio Bing, Eny dan Rekan, merupakan partner lokal dari KAP internasional Deloitte yang termasuk firma empat besar global.
Atas kesalahan audit laporan keuangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada para akuntan publik tersebut karena dianggap melakukan kesalahan dalam audit laporan keuangan.  Sanksi tersebut berupa pencabutan atau pembatalan izin operasi atau audit di sektor jasa keuangan seperti perbankan, multipembiayaan, asuransi dan industri jasa keuangan lainnya.
 my response:
My response in this case is that in carrying out the profession as an accountant we should be honest, and trustworthy, because as accountants we hold control of the things that are very important in a company, therefore I personally deeply regret the existence of fraud cases like this because  very detrimental either to the company itself or other companies outside.  therefore we as accountants must have strong and rigorous principles so as not to harm any party, including ourselves, because if such cases occur again it is not only the company that is harmed but we ourselves also become at a loss because it will be subject to sanctions from the authorities.