kasus manipulasi PT Asuransi Jiwasraya (Tbk)

kasus manipulasi PT Asuransi Jiwasraya (Tbk)

oleh Carolline ivanca Maurielle.s -
Jumlah balasan: 0

 JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Tbk) mengalami gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan karena adanya fraud (kecurangan) yang telah lama terjadi. Tak pelak, ada peran akuntan yang merekayasa laporan keuangan Jiwasraya secara berkesinambungan. Berdasarkan catatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006. Peneliti Senior dan Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, kasus Jiwasraya baik pelaku beserta antek-anteknya harus dituntaskan. Penuntasan masalah sudah pasti akan membeberkan sejauh mana peran akuntan. Baca juga: BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir "Dengan menuntaskan, akan terlihat sejauh mana peran rekayasa laporan keuangan menutupi semua permasalahan tersebut," kata Piter kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020). Lebih jauh, tutur Piter, pemerintah juga harus mengungkap rekayasa laporan keuangan Jiwasraya merupakan kelakuan oknum tertentu atau justru kesalahan dari akuntannya sendiri. Perlu data dan fakta untuk mengungkap rekayasa fraud berskala gigantik ini. "Pemerintah baru bisa melakukan tindakan lebih lanjut apabila semuanya benar-benar didukung oleh data dan fakta. Bukan lagi dugaan-dugaan," kata dia. Piter juga menyarankan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas bila terdapat akuntan maupun akuntan publik berskala internasional (the big four) yang masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Baca juga: BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja? Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan akuntan publik berskala internasional (Big Four) seperti EY, Pwc, Delloite, dan KPMG. Beberapa akuntan publik itu juga sempat tersandung kasus salah audit maupun kasus gagal bayar. "Langkah ini kemudian bisa menjadi momentum untuk lebih mempercayai atau menggunakan perusahaan akuntan publik dalam negeri diluar di big four," tutur Piter. Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan. Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006. Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar. Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun


my opinion, cases like the one that happened at PT. Asuransi Sriwijaya Tbkneed to get attention and serve as learning for other companies, rather than being used as material to give a negative stamp to others.  The enforcement of business ethics is most easily applied from the company itself.