Nama : Nurhariza Aulia Putri
NPM : 1812120104
Kasus:
Permasalahan dari PT Kimia Farma Tbk adalah adanya penggelembungan laba bersih pada laporan keuangan PT Kimia Farma pada tahun 2001. Penggelembungan itusenilai Rp. 32.668 milyar. Laporan keuangan yang seharusnya Rp. 99.594 milyarditulis Rp. 132 milyar. Kasus kesalahan dalam laporan keuangan PT Kimia Farmaini telah menjadi perkara pidana karena sudah termasuk kategori pernyataan yangmenyesatkan.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.
Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut. Bapepam juga mendapati beberapa bukti kesalahan, yakni terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma yang mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp32,7 miliar yang merupakan 2,3 % dari penjualan dan 24,7% dari laba bersih PT Kimia Farma Tbk dimana kesalahan tersebut terdapat pada beberapa unit yang tidak disampling oleh Akuntan, yakni unit industrial bahan baku (overstated pada penjualan sebesar Rp2,7 miliar) dan unit Pedagang Besar Farmasi (overstead pada persediaan barang sebesar Rp8,1 miliar)
Sebagai akibat dari kejadian ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp1 miliar, serta partner HTM yang mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.
Respons:
In my opinion, cases like this one that happened at PT Kimia Farma need to get attention and serve as learning for other companies, rather than being used as material to give a negative stamp to others. The company should be more transparent in this matter, the company leader should be able to distinguish between the interests of the company with his personal interests so as not to provoke actions that do not follow the rules of trade governed by the rules of law. 
After the occurrence of a case like this it is time for IAI to invite its members to jointly make improvements by stopping making reports in accordance with the wishes of the person who paid for the accountant's services.