Nama : Ajeng Rija Utama Mardani
Npm : 1812120148
Kasus: :
Facebook dan Google Fraud US$ 122 Juta
Esvaldas Rimasauskas, didakwa melakukan tindak kejahatan pencurian identitas, penipuan finansial, dan pencucian uang sepanjang 2013-2015. Pria asal Lithuania itu melakukan penipuan terhadap dua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Facebook dan Google.
Pria berusia 50 tahun tersebut melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai US$ 122 juta. Masing-masing Facebook US$ 99 juta dan Google US$ 23 juta.
Esvaldas melancarkan aksinya dengan metode Business Email Compromise (BEC). Ia mengirimkan tagihan kepada kedua perusahaan menggunakan email beridentitas Quanta Computer, perusahaan manufaktur di Taiwan, lengkap dengan dokumen dan surat kontrak yang dipalsukan. 
Facebook dan Google percaya tagihan itu dan mengirimkan uang. Namun pada 2017, aksi itu ketahuan dan Esvaldas akhirnya dijatuhi hukuman.
Fraud dengan metode BEC ini disebut-sebut tak hanya dialami oleh Facebook dan Google. Berdasarkan data FBI, total kerugian yang dialami perusahaan di seluruh dunia melalui penipuan BEC mencapai US$ 12,5 miliar. Modus operandi yang dilakukan umumnya ialah membajak email dan mengirimnya seakan asli dari mitra bisnis perusahaan.
Opinion :
In my opinion, Facebook and Google are not sufficiently accurate or recognize that when the fraudster sends fake documents and they immediately believe and pay the bill.  Maybe because the documents or letters that were shown almost didn't look like fake documents.  And should be more careful about this, more research first before taking action.  Moreover, Facebook and Google are big companies and should be able to better understand things like this, especially this is related to corporate finance, security systems can be further enhanced.  Because there are already so many irresponsible people like that.