Ini satu lagi poin cerdas dari pertanyaan ini. Dalam pemahaman saya, tidak ada batasan yang rigid mengenai perusahaan di kelas apakah yang harus ber CSR. Tetapi kalau kita melihat esensi pada poin pertama di atas, seyogianya setiap perusahaan yang telah memiliki laba, menerapkan program CSR. Nah, di titik ini marilah kita sedikit menerawang lebih luas, bahwa program CSR tidak melulu hanya ditujukan pada publik eksternal dari perusahaan. Lingkungan internal pun perlu mendapat perhatian.
Pelayanan child care untuk karyawati yang menyusui, misalnya, dapat menjadi sebuah contoh sederhana untuk program CSR secara internal. Program motivasi karyawan untuk bekerja sesuai dengan rambu-rambu etis, dalam konteks tertentu juga dapat dijadikan sebagai alternatif program CSR. Atau, kampanye 'go green' di dalam lingkungan kantor, dapat pula menjadi alternatif program CSR. Dengan demikian, semestinya tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak ber CSR.
Perusahaan dengan laba yang masih terbilang minim, misalnya, dapat memulai dengan program kreatif yang sederhana tetapi serius. Menurut hemat saya, terlepas dari besar kecilnya dana, tantangan yang terpenting adalah komitmen dalam menggarap program itu sendiri. Sehingga, tak tertutup kemungkinan bahwa program dengan dana terbatas pun dapat menghasilkan kualitas lebih baik dibandingkan program dengan kucuran dana besar tetapi tidak dilakukan dengan monitoring yang serius.