MAHASISWA WAJIB BERDISKUSI MATERI 1
DISKUSI MATERI
Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society) yang cerdas.
Dasar pemikiran, Penguasaan ilmu, teknologi, seni (ipteks) berlandaskan nilai nilai keagamaan, moral, kemanusiaan dan nilai nilai budaya bangsa berperan sebagai panduan dan pegangan hidup tiap Warga Negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Objek material, segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yg empirik/non empirik meliputi wawasan, sikap dan perilaku Warga Negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
Objek formal, hubungan antar Warga Negara dengan Negara termasuk hubungan antar Warga Negara dan pembelaan Negara.
Rumpun keilmuan, interdisipliner (antar bidang); Ilmu politik, hukum, filsafat, sosiologi, Ekonomi Pembangunan, sejarah perjuangan bangsa dan ilmu budaya.
1. Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.
2. Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis
3. Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi
4. Menjadi Pribadi yang Cinta Damai.
Refleksi sejarah
Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
Memakai dan mencintai produk hasil produksi dalam negeri.
1. Memakai dan mencintai produk hasil dalam negeri
Dengan menggunakan produk-produk dalam negeri maka akan muncul penghargaan dan rasa kebanggaan tersendiri untuk tanah air.
2. Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan anak/ generasi muda bagaimana menjadi warga negara yang baik,taat persturan,dan cinta tanah air. Dengan mediator guru sebagai penanam jiwa nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda penerus bangsa.
3. Melalui film/teater/musik
Sarana hiburan seperti teater/seni musik dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebangasaan.dengan melihat tayangan perjuangan para pahlawaan kebangsaan,diharapkan generasi muda dapat meniru dan menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme para pejuang kebangsaan.
4. Melalui pengenalan keragaman budaya bangsa
Dengan mengetahui berbagikeragaman dan kekayaan baik budaya maupun sumber daya alam sehingga generasi muda dapat lebih mencintai negara dan bangsa indonesia.
5. Melalui upacara bendera
Dengan adanya upacara bendera diharapkan generasi muda dapat mengetahui makna dan sejarah proklamasi sehingga lebih mencintai tanah air
6. Menghargai dan menghormatikebudayaan,suku,ras,dan kepercayaan orang lain
Dengan menghargai martabat dan kehormatan orang lain maka kita juga dapat membiasakan menumbuhkan semangat kebangsaan di indonesia dengan keragaman budayanya
7. Memberi penghargaan/apresiasi pada diri sendiri
1. Memakai dan mencintai produk hasil dalam negeri
2. Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
3. Menghargai dan menghormatikebudayaan,suku,ras,dan kepercayaan orang lain
1. belajar sejarah
2. mendengarkan lagu-lagu wajib nasional
3. melestarikan budaya daerah
4. pengenalan keragaman budaya bangsa
5. menghargai dan menghormati budaya, suku, ras, dan kepercayaan orang lain
Tujuan pendidikan kewarga negaraan Adalah sebagai berikut:
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaanΓÇ¥.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Landasan ideologi merupakan sebuah landasan kehidupan bagi sebuah negara. Landasan ideologi negara merupakan tonggak berdirinya sebuah negara, ibarat bangunan tanpa tiang akan roboh, sama halnya dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dari tingkat Sekolah Dasar, menengah, hingga Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memupuk karakter siswa untuk memiliki rasa nasionalisme, juga membentuk karakter sosial dan karakter bangsa sejak dini.  Karakter Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang dimiliki oleh warga Negara sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pondasi atau modal utama bagi  seluruh bangsa Indonesia untuk dapat mempelajari, memahami, dan mencintai setiap aspek dari Indonesia sendiri.
Mahasiswa sebagai sebagai bagian dari Pendidikan tingkat tinggi di Indonesia juga turut melaksanakan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, karena mahasiswa merupakan bibit untuk mempertanggung jawabkan Indonesia kedepannya. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Di masa yang akan datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.
Berikan contohnya!
Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society) yang cerdas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran. Mereka punya hak dan kewajiban penuh sebagai warga di negara itu.
Jelaskan mengapa Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Umum dijadikan sebagai dasar nilai dan pedoman berkarya bagi lulusan.
Adanya ikatan hukum dapat menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, seperti orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan.
Tanda dari adanya ikatan hukum tersebut antara lain : akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan.