Menurut pendapat saya, Upaya penting lain yang perlu dilakukan adalah melaksanakan sistem pelaporan, minimal voluntary reporting system. Secara spesifik, pihak manajemen juga meningkatkan sosialisasi serta menerapkan secara nyata standar keselamatan pasien di rumah sakit, minimal melaksanakan 7 standar antara lain: 1) hak pasien; 2) mendidik pasien dan keluarga; 3) keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan; 4) penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program; 5) peningkatan keselamatan pasien; 6) mendidik staf tentang keselamatan kerja; dan 7) komunikasi merupakan kun- ci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. Para petugas juga diharapkan selalu berupaya belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keteram- pilan maupun belajar dari kesalahan yang telah terjadi agar tidak terulang di masa yang akan datang. Pihak pemerintah atau badan akreditasi diharapkan memberikan reward bagi institusi pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan pemantauan patient safety (termasuk bagi institusi pelayanan yang telah berupaya melakukan voluntary reporting system). Pemerintah ju- ga diharapkan menyelenggarakan program pelaporan mandatory reporting system bagi semua institusi pelayanan kesehatan agar menjaga dan meningkatkan tanggung jawab petugas terhadap kinerjanya, khususnya dalam hal keselamatan pasien. Peneliti lain diharapkan melakukan penelitian lanjutan dengan ruang lingkup yang lebih luas tentang budaya patient safety dan faktor yang mempengaruhinya atau hubungannya dengan kesa- lahan pelayanan dengan desain yang berbeda.