Nama : Rymizar Akram Npm : 1812120123

Nama : Rymizar Akram Npm : 1812120123

oleh Rymizar Akram -
Jumlah balasan: 0

Sebagai warga negara dalam menyikapi hal tersebut (wabah virus corona) , saya sebagai mahasiswa menjalankan aturan pemerintah yang telah ditetapkan,  1.diam dirumah saja (stay at home) 2.physical distancing (jaga jarak) , dan mengikuti keputusan menteri Kesehatan ,seperti yang saya katakan sebelum nya,mengikuti keputusan menteri Perhubungan (tidak Berpergian keluar daerah/keluar negeri) ,mengikuti keputusan menteri Keuangan dalam memberikan keringanan dalam pembayaran kredit ,semua keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Presiden ,dan menjalankan saran-saran BNPB