Yushella 1712120090
Inzin menjawab
1) Lemahnya partisipasi anggota, 2) Kurangnya permodalan, 3) Pemanfaatan pelayanan yang kurang 4) Lemahnya pengambilan keputusan, 5) Lemahnya Pengawasan, dan 6) Manajemen Resiko.
Masalah – masalah  diatas merupakan potensi risiko yang tampak dan teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi risiko atas permasalahan tersebut diatas. Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam merupakan industri yang sarat dengan risiko. Koperasi kredit sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan. Dengan risiko tersebut maka sudah selayaknya jika koperasi kredit menerapkan konsep manajemen risiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan risiko. Artinya risiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen risiko di semua lini dan bidang. Hal ini menuntut pengurus dan pengelola Koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen risiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen risiko. Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat risiko yang melekat pada bisnis koperasi.