Nama : Ella Yofita Sari
Npm : 1812120094
Pinjaman yang diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima dari bank atau pihak lain termasuk dari Bank Indonesia, lembaga keuangan bukan bank, lembaga keuangan luar negeri dan masyarakat umum baik dalam valuta rupiah ataupun valuta asing, dan harus dilunasi jika jatuh tempo.
Jenis sumber dana bank/ pinjaman yang diterima bank umumnya berupa:
ΓÇó Sumber Dana Bank dari Pinjaman bank lain
ΓÇó Sumber Dana Bank dari Pinjaman luar negeri
ΓÇó Sumber Dana Bank dari Pinjaman Obligasi
ΓÇó Sumber Dana Bank dari Bantuan Bank Likuiditas Bank Indonesia.
ΓÇó Sumber Dana Bank dari Pinjaman Sindikasi
Hal-hal yang terkait biaya perkreditan menjadi beban pinjaman :
 Biaya provisi dan administratif
 Biaya taksasi (appralsal) nilai jaminan
 Biaya perikatan (notaris)
 Biaya asuransi
Modal Bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangkapendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bankdisamping untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas moneter.
Klasifikasi modal bank :
a) Modal Inti yaitu modal yang telah disetor oleh pemiliknya
b) Modal sumbangan (modal donasi) yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yanhg tercatat dengan harga jual apabila saham tersebut dijual.
c) Cadangan umum, cadangan dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, mendapat persetujuan dari RUPS.
d) Cadangan tujuan, bagian laba dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan mendapat persetujuan dari RUPS
e) Laba ditahan, saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh RUPSdiputuskan untuk tidak dibagikan
f) Laba tahun lalu, laba tahun lalusetelah dikurangi pajak yang belum ditetapkan penggunanya oleh RUPS
g) Laba tahun berjalan setelah dikurangi dengan taksiran hutang pajak. Diperhitungkan sebagai modal inti sebesar 50%
Kata Motivasi : Mati satu tumbuh seribu, Jika hari ini gagal maka bangkitlah karena gagal bukan lah akhir dari segala nya.