DISKUSI PERTEMUAN KE 9

DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh toni nurhadianto -
Jumlah balasan: 24

Assalamualaikum Wr Wb, 

Selamat pagi Mahasiswa, untuk diskusi hari ini, silahkan simak video yang sudah di share, kemudian analisis dan berikan tanggapan anda terkait isi video tersebut. Mahasiswa silahkan tuliskan tanggapan di bawah.

Terimkasih

Salam

Toni Nurhadianto, SE., M.Sc

Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Rizke Carolyna Fitri -
Selamat pagi pak,
Nama : Rizke Carolyna Fitri
Npm : 1812120071

Izin menanggapi pak dari video diatas,
Yang saya tanggapi dari video diatas ialah masih banyak anak muda yang beranggapan bahwa didalam desa itu tidak ada harapan. Padahal apabila pembangunan suatu desa berjalan dengan baik dapat dikatakan bahwa kota tersebut juga baik. Oleh sebab itu, pemerintah lebih fokus memperhatikan desa dengan adanya kemunculan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan adanya kemunculan Undang-Undang tersebut, suatu Desa diberikan kewenangan secara luas untuk dapat mengurus rumah tangganya sendiri. Biasanya dana yang dialokasikan untuk masing-masing desa pun cukup besar, untuk membangun dan mensejahterahkan desa tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi. Dengan adanya alokasi dana yang cukup besar dapat menimbulkan dampak negatif yaitu dapat memunculkan ladang uang bagi para koruptor yang dapat menyebabkan hambatan bagi kemajuan suatu desa. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi muda harus menumbuhkan rasa kepedulian kita pada desa kita sendiri bahwa dengan adanya alokasi dana yang cukup besar tersebut, kita dapat melakukan banyak hal didalam desa kita yang bertujuan untuk memajukan dan mensejahterahkan desa kita seperti : menikmati jalan yang sudah tidak rusak, memperbaiki irigasi yang baik, memperbaiki pembangunan jembatan, membangun sarana dan prasana yang baik (pendidikan) dan masih banyak lagi yang dapat kita lakukan.
Sekian tanggapan dari saya pak, terimakasih
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh lailatul hasanah -
Nama : lailatul hasanah
Npm : 1812120077

Izin menanggapi pak,
Yang saya tanggapi dari vidio diatas adalah minimnya kepedulian pemuda desa akan desanya sendiri. Dengan adanya alokasi dana desa yang besar bisa memungkin kan para koruptor beraksi, sebagai pemuda desa perlu nya bergerak dan peduli dalam pembangunan desa mensejahterahkan desa.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Isnaini Ambar Ayu -
Assalamualaikum, saya Isnaini Ambar Ayu(1812120041) izin memberikan tanggapan terkait video yang telah di share.
Saya sangat setuju sebagaimana yang telah disampaikan dalm video bahwa kita sebagai pemuda tidak boleh lagi berfikir untuk meninggalkan desa, sebagai pemuda yang memiliki pengetahuan sangat dibutuhkan untuk mengawasi serta mengembakan desa agar desa mengalami perkembangan yang lebih baik tidak hanya jalan ditempat. Senagian besar desa di indonesia tertinggal karena penyelewengan dana desa yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau pengembangan lain yang berguna untuk masyarakat luas, sebagai pemuda yang nantinya akan menjadi pe erus bangsa sudah seharusnya kita kembali kedesa agar tidak ada lagi oknum yang menyelewengkan dana desa.
Terima kasih,
Wassalamualaikum
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Dewa putu ayu mentari -
Nama : Dewa Putu Ayu Mentari
NPM : 1712120075
izin menanggapi pak, dari video diatas tanggapan saya adalah pemuda saat ini harus memperhatikan serta berkontribusi kepada desa masing-masing. pemuda juga harus ikut andil dalam pembangunan desa, karena sesuai yang kita ketahui bahwa dengan adanya UU RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Desa. Maka desa mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus desanya masing-masing. selain itu, pemerintah juga sudah mengalokasikan dana yang mencapai 800 juta untuk setiap desa, tentunya dengan adanya dana yang cukup besar ini diharapkan dapat digunakan dengan maksimal untuk kemajuan desa dan bukan menjadi tempat ladang baru untuk para koruptor. sekian dari tanggapan saya terimakasih
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh yoda tiga sari -
Nama : Yoda tiga sari
Npm : 1712120129

Izin menanggapi dari video yang sudah di shere,Yang saya tanggapi dari video tersebut adalah masih banyak anak muda atau remaja yang beranggapan bahwa di desa itu tidak ada harapan. Tidak ada kemajuan, dan lain- lain. Dikarenakan kemungkinan kurangnya pengetahuan akan hal pendidikan atau yang lainya, Padahal apabila pembangunan suatu desa berjalan baik dapat membuat desa itu maju. Jadi untuk kita sebagai generasi muda harus menumbuhkan rasa kepedulian kita pada desa kita sendiri, untuk memajukan dan mensejahterahkan desa kita biar lebih baik & maju.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh krisna reka melinda -
nama : krisna reka melinda
npm : 1812120013

izin menanggapi pak
menurut saya dari vidio di atas yg bisa saya tanggapi adalah minimnya kesadaran serta kepedulian dari anak anak muda desa tersebut terhadap desanya sendiri. sehingga hanya pemerintah desa yg bergerak untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa,padahal dengan adanya alokasi dana desa seharusnya bagi anak anak muda ikut untuk berpartisipasi mensejahterakan masyaraakat desa dengan membentuk organisasi desa sehingga bisa mencegah terjadinya hal hal menyimpang dan penyalah gunaan dana desa.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Eva Novianti -
DISKUSI PERTEMUAN 9
NAMA : Eva Novianti
NPM : 1712120029


"Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.ΓÇ¥ (Soekarno)
Pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga yang besar, semangat, dan kreatifitas untuk bergerak dalam pembangunan di desa.
Sehingga pemuda jangan pernah berfikir negatif bahwa desa tidak bisa maju atau hanya bisa melihat uang dari pemerintahan diambil alih oleh koruptor.

Sekian terimakasih
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Wirda Mutia -
Assalamualaikum,Wr.Wb
Nama : Wirda Mutia
NPM: 1812120062

Izin memberikan tanggapan video yang telah dishare, Menurut saya dengan adanya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa dapat mengatur rumah tangga nya sendiri, dan dengan adanya anggaran yang telah diberikan pemerintah sebaiknya digunakan dengan baik dengan adanya sarana dan prasarana untuk menunjang pembangunan masyarakat desa, dan pemuda desa seharusnya harus lebih peduli dan senantiasa mengawal dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat desa. dana desa yang jumlah nya sangat besar harus dialokasikan dengan baik, contohnya dengan adanya pembangunan jalan, jembatan, irigasi yang baik, Paud,Posyandu, serta lapangan olahraga yang dapat mengembangkan masyarakat desa tersebut.
Sekian, Terimakasih
Wassalamualaikum, Wr.Wb
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Kurniawati setiasih -
Nama:kurniawati setiasih
Npm:1812120061

waallaikum salam pak,
selamat pagi.

izin menanggapi vidionya pak,
jadi dividio itu dijelaskan bahwa kita sebagai masarakat desa terutama kaum mudanya masih memiliki rasa kepedulian yang minim terhadap desa yang dia tinggali, padahal seharusnya sebagai kaum muda kita harus perduli terhadap desa kita, karena dana desa yang diberikan oleh pemerintah itu juga besar untuk kemajuan di wilayah perdesaan jadi kita sebagai masarakat desa juga harus ikut bertanggung jawab memajukan desa kita ini. kalo sebagai masarakat desa/sebagai kaum muda saja kita tidak perduli terhadap desa bagaimana desa bisa berkembang maupun maju.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Tika Misdiana -
Nama: Tika Misdiana
Npm: 1712130031

Assalamu'alaikum wr. Wb
Izin menanggapi pak, yang saya tanggapi dari video di atas adalah masih banyak anak muda di zaman sekarang kurang peduli dengan desa. Dimana mereka beranggapan bahwa desa itu tidak berkembang, padahal apa bila anak muda ikut serta dalam pembangunan desa maka desa tersebut akan lebih baik dan berkembang.
Sekian tanggapan dari saya, terimakasih
Wasalamu'alaikum wr. Wb
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh putri oktaviani -
Nama :putri oktaviani
Npm : 1712120064

Izin menanggapi ,menurut saya
Pembangunan infrastruktur di sejumlah desa telah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.Dari pengembangan infrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa.

Proses Pengelolaan Dana Desa, dengan adaya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa, desa telah mengalami penambahan Anggaran, dengan adanya anggaran ini khususnya Dana Desa maka, pemberdayaan kepada masyarakat lebih mudah dan terjangkau dan melihat kesejahteraan masyarakat.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Yani Agatha Sinaga -
Nama : YANI AGATHA SINAGA
NPM : 1812120064

Izin menanggapi vidio yang di share pak,
Jadi menurut saya, kita sebagai generasi muda yang sangat mungkin mempunyai potensi untuk ikut ambil dalam pembangunan desa cobalah untuk peduli terhadap desa kita, kita generasi yang sudah lebih akrab dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi akan membantu dalam perkembangan desa. Dengan begitu, generasi muda yang lebih tau tentang tentang desanya dan akan lebih mudah untuk membangun desanya lebih berkembang, apalagi jika terdapat masalah alokasi dana desa yang tidak jelas, generasi pemudalah patut bergerak dan peduli dalam dana,anggaran dan perkembangan desa.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Ricka Ayu Armadalia -
Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama : Ricka Ayu Armadalia
NPM : 1812120042

Izin menanggapi pak.
Terkait dengan video diatas, banyak anak muda yang beranggapan bahwa desa merupakan sebuah tempat yang tertinggal dan tidak ada harapan, serta masih banyak lagi pemikiran negatif lainnya. Padahal desa memiliki peranan yang besar, diantaranya pada usaha mempercepat pembangunan nasional. Diperlukan adanya sinergi antara desa dan kota. Jadi, jika sebuah kota itu baik, maka desanya pun akan baik. Dalam prosesnya, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap desa, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Isi UU ini mengatur tentang otonomi desa, dimana desa diberikan kewenangan secara luas untuk dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Di desa, dialokasikan dana yang cukup besar. Ada beberapa dampak positif dari alokasi dana yang besar, diantaranya adalah desa bisa lebih leluasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, menjadi langkah yang baik untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan di sektor pelayanan publik, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Selain itu, alokasi dana yang cukup besar memberikan dampak negatif, karena menjadikan ladang baru bagi para koruptor. Akibat dari sistem yang korup akan berdampak bagi para kaum miskin dan kaum muda. Maka dari itu, untuk menghadapi banyak persoalan yang terjadi, kita sebagai pemuda harus meningkatkan kepedulian kita terhadap desa dan harus sadar bahwa dengan dana yang besar, kita yang di desa bisa mendapatkan banyak hal. Seperti menikmati jalan yang tidak rusak, adanya irigasi yang baik, adanya perbaikan dan pembangunan jembatan, adanya sanitasi yang baik, serta adanya pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mengembangkan masyarakat desa. Jadi, kita sebagai pemuda jangan sampai acuh, karena kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap desa.

Sekian tanggapan dari saya, Terimakasih pak.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Priska Imanuela -
Selamat siang pak,
Nama : Priska Imanuela
npm : 1812120016

Izin menanggapi video di atas, Masih banyak anak muda yang beranggapan di desa sangatlah tertinggal dan tidak ada harapan, padahal desa sangat perlu peran pemuda untuk mengembangkan potensi sebesar-besarnya dengan cara saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, perlu adanya Gerakan dari dalam diri setiap anak muda untuk kembali ke Desa, berkolaborasi dengan Masyarakat Desa menuju Desa yang maju dan sejahterah. Ada banyak potensi yang bisa digunakan oleh pemuda untuk kembali membangun Desa nya, karena dengan makin terbukanya system informasi di negara ini perlu dimanfaatkan oleh pemuda untuk mencari banyak sumber informasi bagaimana membangun desa dengan menggunakan dan memanfaatkan Potensi yang ada di desa itu sendiri.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Eliyana Sari -
Nama : Eliyana Sari Ariyanto
Npm : 1712120054

Izin menanggapi dari video diatas,
Tanggapan saya dari video diatas adalah masih banyak pemuda yang beranggapan bahwa desa tidak akan bisa berkembang. Dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dapat dengan bebas mengatur rumah tangga nya sendiri. Dana yang disalurkan ke desa mempunyai nominal yang cukup besar sehingga seharusnya jika dana yang dialokasikan diolah dengan baik maka desa tersebut akan berkembang dengan baik.
Sebagai pemuda seharusnya bisa melihat peluang didesa cukup besar untuk menjadi desa yang baik dengan lebih peduli kepada desa dan tidak menganggap remeh suatu desa.
Terimakasih pak
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Cherliana hendra Nurharyanto -
nama : cherliana hendra nh
npm : 1712120045
izin menanggapi dari video diatas, bahwa dana desa itu harus di manfaat kan dan di olah sebaik mungkin oleh kaum pemuda di masyarakat itu sendiri. kurang nya kepedulian kaum pemuda masih belum memikirkan kemajuan desa nya sehingga kurang nya kemajuan dan masih ketinggalan dari yang lain nya, dan sebaik nya pemuda harus kreatif untuk membangun dan mengelola dana yg telah di berikan dan di gunakan sebaik mingkin.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Aldo Nikolas Apriliansyah -
Nama : Aldo Nikolas A
Npm : 1712120042

Tanggapan saya yaitu jika kita melihat desa di Indonesia saat ini sedang berada dalam suatu masa kebangkitannya, tetapi desa cenderung kekurangan Sumber Daya Manusia untuk mendukung kebangkitan desa-desa yang ada di Indonesia saat ini. Mengapa saya berani mengatakan bahwa desa saat ini sedang berada di masa kebangkitannya, karena sejak tahun 2014, telah lahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi dasar bahwa kini Desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Sehingga Desa saat ini tidak lagi menunggu pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk datang membangun Desa, tetapi Desa itu sendiri bisa leluasa untuk memikirkan pembangunannya sendiri.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Gloria Sekar arum -
Selamat siang pak
Nama: Gloria Sekar Arum
Npm: 1812120048

Izin menanggapi vidio yang bapak berikan
Menurut saya banyak pemuda berpikir bahwa desa tidak mempunyai potensi, padahal Dalam hubungan kota desa, desa adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah, sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah bagi industri yang ada di kota.Desa adalah tempat produksi bahan pangan. Oleh karena itu, sangat penting peran masyarakat desa dalam pencapaian swasembada pangan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan yakni terletak pada ekonomi maupun sumber daya manusia Dalam pembangunan tentu saja tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting .
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh dias anggi saputra -
Izin menanggapi vidio yang bapak berikan
Menurut saya banyak pemuda berpikir bahwa desa tidak mempunyai potensi, padahal Dalam hubungan kota desa, desa adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah, sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah bagi industri yang ada di kota.Desa adalah tempat produksi bahan pangan.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Riza Dwi Andarini -
Nama : Riza Dwi Andarini
NPM : 1712120127

Dari video tersebut, dijelaskan bahwa pada saat ini banyak pemuda desa yang tidak peduli dan pesimis terhadap pembangunan desanya. Padahal sebagai generasi muda mereka mempunyai peran dan menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran milenial. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk peduli terhadap pembangunan di desanya.

Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas. Sebagai masyarakat yang tinggal di desa mereka tidak perlu minder dengan masyarakat kota, karena tanpa desa masyarakat kota tidak mampu melakukan apapun. Hal ini disebabkan karena segala kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat kota bersumber dari desa. Dalam mengimplementasikan pembangunan desa sebagai upaya menjadikan desa yang unggul, peran generasi muda sangat dibutuhkan.

Kemudian dengan adanya partisipasi pemuda di dalam desa, mereka mampu memperkuat aspek anggaran dalam organisasi dengan cara mengawal dan mengawasi dana desa. Mereka harus memastikan bahwa dana desa yang diterima benar-benar digunakan aparat desa untuk pembangunan desa tersebut, seperti memperbaiki jalan, membangun jembatan, membangun sekolah dan lain-lain. Dengan partisipasi pemuda, desa masih mempunyai harapan untuk terus berkembang.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Puji Lestari -
Nama: Puji Lestari
Npm: 1712120067
Menanggapi video yang terlampir, bahwa didesa masih banyak potensi yang belum dikelola dengan baik, masih banyaknya penyelewengan yang harus segera diberantas terutama oleh para pemuda yang menjadi harapan desa untuk ikut aktif dalam proses pembangunan desa. Karena begitu sangat pentingnya peran pemuda dalam memajukan desa dan menegakkan hak masyarakat desa yang tertinggal. Maka diharapkan para pemuda desa lebih perduli terhadap desa mereka dengan langkah awal yaitu kesadaran dalam diri sendiri.
Sekian tanggapan dari saya, terimakasih.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Agustinus Frando -
Nama : Agustinus Frando Suherwanto
NPM : 1512120084

Menanggapi dari video yang di bagikan.
Proses Pengelolaan Dana Desa, dengan adaya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa, desa telah mengalami penambahan Anggaran, dengan adanya anggaran ini khususnya Dana Desa maka, pemberdayaan kepada masyarakat lebih mudah dan terjangkau dan melihat kesejahteraan masyarakat.
Jadi menurut saya, kita sebagai generasi muda yang sangat mungkin mempunyai potensi untuk ikut ambil dalam pembangunan desa cobalah untuk peduli terhadap desa kita, kita generasi yang sudah lebih akrab dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi akan membantu dalam perkembangan desa. Dengan begitu, generasi muda yang lebih tau tentang tentang desanya dan akan lebih mudah untuk membangun desanya lebih berkembang, apalagi jika terdapat masalah alokasi dana desa yang tidak jelas, generasi pemudalah patut bergerak dan peduli dalam dana,anggaran dan perkembangan desa.
Apa lagi kita sebagai generasi muda penurus bangsa harus bangga dengan kemajuan yang sekarang ini dan pemerintah sendiri untuk kita generasi muda untuk lebih mengembangkan desa agar menjadi lebih baju lagi. Dan mengawal pembangun desa agar dana desa yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan TIDAK DISALAH GUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI YANG MENYEBABKAN DESA TIDAK BISA BERKEMBANG.
Terimakasih.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Ginari Ginari -
Nama : Ginari
Npm : 1612120058

Izin menanggapi pak dari video diatas,
Yang saya tanggapi dari video diatas ialah masih banyak anak muda yang beranggapan bahwa didalam desa itu tidak ada harapan. Padahal apabila pembangunan suatu desa berjalan dengan baik dapat dikatakan bahwa kota tersebut juga baik. Oleh sebab itu, pemerintah lebih fokus memperhatikan desa dengan adanya kemunculan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan adanya kemunculan Undang-Undang tersebut, suatu Desa diberikan kewenangan secara luas untuk dapat mengurus rumah tangganya sendiri. Biasanya dana yang dialokasikan untuk masing-masing desa pun cukup besar, untuk membangun dan mensejahterahkan desa tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi. Dengan adanya alokasi dana yang cukup besar dapat menimbulkan dampak negatif yaitu dapat memunculkan ladang uang bagi para koruptor yang dapat menyebabkan hambatan bagi kemajuan suatu desa. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi muda harus menumbuhkan rasa kepedulian kita pada desa kita sendiri bahwa dengan adanya alokasi dana yang cukup besar tersebut, kita dapat melakukan banyak hal didalam desa kita yang bertujuan untuk memajukan dan mensejahterahkan desa kita seperti : menikmati jalan yang sudah tidak rusak, memperbaiki irigasi yang baik, memperbaiki pembangunan jembatan, membangun sarana dan prasana yang baik (pendidikan) dan masih banyak lagi yang dapat kita lakukan. Dengan adanya alokasi dana desa yang besar bisa memungkin kan para koruptor beraksi, sebagai pemuda desa perlu nya bergerak dan peduli dalam pembangunan desa mensejahterahkan desa.
Sebagai balasan toni nurhadianto

Re: DISKUSI PERTEMUAN KE 9

oleh Nur aini -
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Nuraini
Npm : 1712120037

Izin menanggapi video diatas,
dari video diatas saya menyimpulkan anggapan para pemuda tentang Desa mereka masing-masing apa yang mereka pikirkan tentang sebuah kata "desa" maka mereka beranggapan seperti jalan rusak, infrastruktur yang kurang memadai, tentang pelayanan public.Tetapi sadar atau tanpa disadari pemerintah ternyata telah mengadakan atau memberikan dana desa untuk memperbaiki kekurangan yang ada di desa tersebut, tinggal bagaimana masyarakat di desa tersebut dapat mengelola desa mereka dengan biaya yang telah diberikan oleh pemerintah,dalam video ini juga mengajak masyarakat atau pemuda untuk aktif dalam mengelola dan menjaga desanya tetapi hal yang harus lebih diperhatikan ialah dalam mengelola desa tersebut tidak bisa hanya satu atau dua orang saya yg bertanggung jawab melainkan seluruh pemuda pemudi ataupun masyarakat juga harus ikut andil dalam memperbaiki dan mengelola desanya agar hal hal yang tidak diinginkan terjadi seperti banyaknya Manusia manusia yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan dana desa tersebut untuk hal pribadi ataupun bisa disebut korupsi, hal ini sering sekali terjadi tanpa kita sadari maka dari ini seluruh masyarakat harus saling bergotong royong untuk membangun desanya agar lebih maju lagi kedepannya.