Standar Akuntansi Keuangan, tidak boleh seenaknya dibuat oleh suatu perusahaan. Hal ini karena di Indonesia sudah mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang baku dan diterapkan untuk seluruh organisasi dan seluruh organisasi wajib menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang sudah diterapkan seperti PSAK-IFRS, SAP dan yang lainnya.