Nama : Annisa Ahyarika
NPM : 1712120102
Perbedaan manajemen risiko perbankan dan manajemen risiko pembiayaan
Manajemen Risiko Perbankan adalah : Risiko yang dialami oleh sektor bisnis perbankan sebagai bentuk dari berbagai keputusan yang dilakukan dalam berbagai bidang seperti keputusan penyaluran kredit, penerbitan kartu kredit, valuta asing, inkaso dan berbagai bentuk keputusan finansial lainnya, dimana itu telah menimbulkan kerugian bagi perbankan tersebut dan kerugian terbesar adalah dalam bentuk finansial.
Manajemen Risiko Pembiayaan adalah potensi kegagalan debitur untuk memenuhi kewajiban kepada lembaga pembiayaan (leasing). Sumber risiko pembiayaan adalah komposisi portofolio piutang pembiayaan tidak memadai, kualitas piutang rendah, kecukupan pencadangan tidak memadai, dan adanya faktor eksternal debitur