Nama : Siska Widiya Tambunan
NPM : 1712120051
Jelaskan perbedaan manajemen resiko perbankan dan manajemen resiko pembiayaan
Jawab :
Manajemen resiko perbankan adalah sekumpulan prosedur serta metodelogi yang fungsinya digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang ada akibat kegiatan bank.
Manajemen resiko pembiayaan adalah potensi kegagalan debitur untuk memenuhi kewajiban kepada lembaga pembiayaan (leasing), manajemen resiko pembiayaan juga mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha bank dengan tingkat yang wajar secara terarah dan terintegrasi.