Nama : Niken Salsabillah
Npm : 1812120118
Tanggapan : 
Menurut saya setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social seperti program pendidikan dan lingkungan dan lain sebagainya. Kegiatan CSR yang ditanggung biayanya oleh konsumen tidak masalah jika dilakukan secara sukarelawan artinya tidak memaksa dan atas perizinan konsumen tersebut sebab tujuan dari kegiatan tersebut untuk membantu mengatasi masalah yang sedang terjadi khususnya di Indonesia. (Social Responsibility) ini sebagai bentuk keterlibatan dari organisasi dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi  pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan dan kesenian. Hal tersebut dapat mempercepat pemulihan atas masalah-masalah sosial di masyarakat.