Secara harafiah, pendidikan kewarganegaran merupakan terjemahan dari bahasa inggris yakni ΓÇ£Civic EducationΓÇ¥. Yang kemudian di alih bahasakan oleh para ahli dalam bahasa Indonesia sebagai Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, mengungkapkan sebuah istilah ΓÇ£Pendidikan KewargaanΓÇ¥ menjadi pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi.
Banyak pemahaman mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan yang diutarakan oleh para ahli, diantaranya sebagaimana berikut:
Menurut Soedijarto
Soedijarto berpendapat bahwa pengertian pendidikan kewarganegaraan ialah pendidikan politik yang bertujuan demi  membantu peserta didik agar mejadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.