Tanggapan

Tanggapan

oleh Novilia Anggie -
Jumlah balasan: 0

Nama: Novilia Anggie

NPM: 1812120063

Izin memberi tanggapan,

1. Audit sosial dan linkungan adalah proses penilaian yang dilakukan oleh suatu organisasi terkait implementasi sosial dan lingkungan yang telah dilaksanakan di perusahaan.

2. Terdapat peraturan pemerintah yang mengatur audit sosial dan lingkungan yaitu dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 03 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup

3. Menurut saya, audit lingkungan perlu dilakukan, guna mengetahui bagaimana kinerja perusahaan dalam melakukan implementasi sosial dan lingkungan apakah sudah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum, sehingga perusahaan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja terkait sosial dan lingkungan jika terdapat kekurangan. Audit lingkungan belum berfungsi dengan baik, dikarenakan masih banyak masalah-masalah sosial akibat tindakan ekonomi perusahaan, contohnya dalam divideo youtube tersebut. Dimana ikan-ikan di Sungai Padang banyak yang mati karena sungai yang tercemar oleh limbah pabrik.