Nama : aprilia susanti
Npm : 1912129005P
social auditing adalah suatu rangkaian proses dalam suatu organisasi untuk melakukan penilaian dan melaporkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Social auditing merupakan suatu istilah yang digunakan dalam melakukan pengukuran kinerja sosial suatu organisasi.
Audit Lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan objektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian penataan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan hidup
peraturan pemerintah yang mengatur audit  lingkungan :
Pasal 52 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tentang Audit Lingkungan Hidup
Menurut saya berdasarkan vidio yang telah tersaji saya rasa penting untuk melakukan audit sosial dan lingkungan karena audit Lingkungan merupakan suatu kegiatan yang diajurkan untuk dilaksanakan dan merupakan tanggung jawab pihak penanggung jawab usaha atau kegiatan.
terjadinya kasus tersebut mungkin karena tidak diterapkannya audit sosial dan lingkungan dalam perusahaan tersebut