Nama : Salma Janatun Nida
Npm : 1812120107
1. Audit sosial dan audit lingkungan
Audit sosial atau social auditing adalah suatu rangkaian proses dalam suatu organisasi untuk melakukan penilaian dan melaporkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Social auditing merupakan suatu istilah yang digunakan dalam melakukan pengukuran kinerja sosial suatu organisasi.
2. Peraturan menteri undang-undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Dalam peraturan ini dimaksudkan bahwa audit lingkungan adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. usaha/kegiatan adalah segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona lingkungan hidup serta menyebabkan dampak terhadap lingkungan hidup. 
3. menurut saya perlu dilakukannya audit sosial karena terlihat jelas bahwa sungai padang sudah tercemar dari limbah pabrik, singa padang juga merupakan salah satu tempat bagi masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan memelihara ikan - ikan di keramba, jika sungai padang tidak dilakukan audit sosial maka dengan berjalannya waktu berdampak bagi masyarakat sekitar yg akan kesulitan mencari perkerjaan dan bagi alam ekosistem yang ada disekitarnya akan rusak. 
Dan menurut saya kebijakan yang ada disana kurang berfungsi dengan baik karna masih merusak ekosistem sekitar.