Menurut saya pemangku kepentingan secara langsung memiliki kaitan dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Dan pemangku kepentingan secara tidak langsung memiliki kaitan terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.