Nama : Rahmat Rizki Pratama
NPM : 1812110168
Menurut saya, sebelum kita memulai bisnis tentu kita sudah memikirkan apa saja hambatan yang akan kita hadapi kedepannya dari segi modal, lokasi, profit dan lainnya. Di dalam studi kelayakan bisnis, kita dapat mengcover hambatan" yang akan kita hadapi kedepannya. Disini kita dapat membuat perencanaan bisnis kita sendiri sehingga ketika perencanaan kita menyimpang kita akan mudah meluruskannya dengan adanya studi kelayakan bisnis. Jadi dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal yang harus dilakukan sebelum kita menjalankan usaha, dan untuk mengontrol kegiatan operasional kita agar kita mendapatkan keuntungan yang maksimal sehingga sangat penting untuk kita mempelajari studi kelayakan bisnis untuk kita yang akan memulai usaha.