Silahkan melakukan Diskusi Di sini
Diskusi Grup
Kita dapat melakukan bisnis di mana saja, tetapi bisnis dibentuk dalam banyak hal oleh lingkungan setempat di mana pun bisnis itu dijalankan. Setiap lingkungan mewakili serangkaian tantangan dan peluangnya sendiri.
baru baru ini ada contoh dimana lingkungan alam seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak yang berkepentingan. Yaitu meninggalnya wakil bupati Sangihe Helmud Hontong, ditengah-tengah rencana dilakukannya aktivitas tambang emas di Kepulauan Sangihe. Warga menolak rencana ini dengan alasan akan mengancam habitat byrung endemik bernama Manu, merusak hutan dan mengancam pasokan air baginwarga Sangihe. Rencana tambang 33 tahun ke depan ini oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) menjadi menari perhatian nasional karena sebelum Helmud meninggal, ia membuat surat penolakan rencana tambang mas tersevut sesuai aspriasi masyarakat.
Semoga meninggalnya Helmud hanya alasan kesehatan semata, dan tidak terkait dengan rencana bisnis korporasi yang sarat dengan penolakan dari alam, yaitu gunung, air, hewan, dan manusia itu sendiri.
Semoga meninggalnya Helmud hanya alasan kesehatan semata, dan tidak terkait dengan rencana bisnis korporasi yang sarat dengan penolakan dari alam, yaitu gunung, air, hewan, dan manusia itu sendiri.
Baik, terimakasih atas kontribusi dalam diskusi forum ini, tolong nanti Saudara Radius.PN dan Sdr. Andra A. dapat menambahkan refrensinya: ketika kita berbicara sisitem tentu yg terlihat dan dirasakan adalah kelangsungan, keberlanjutan dari suatu aktivitas yg secara utuh akan berjalan dengan semestinya. dirujuk dari UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Artinya, Pembangunan Infrastruktur membutuhkan kajian aspek lingkungan. KLHS dijadikan sebagai alat kajian lingkungan dalam RPIJM guna menyaring kegiatan pembangunan yang berpotensi mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/
https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/