Diskusi Pertemuan 2

Diskusi Pertemuan 2

Jumlah balasan: 30

Apa sajakah syarat pendirian Perusahaan Perseorangan?

Dan apakah kita bisa mendirikan Perusahaan Perseorangan milik kita sendiri?


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Sabila Rosidah -
1. Ketentuan dalam Perusahaan Perseorangan dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek, termasuk modal, pembukuan, dan pembayaran pajak.
-Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.

-Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin-poin berikut:
Negara kekayaan perusahaan, Kebutuhan perusahaan, Perjanjian kerja, Surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar, Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun), Arsip.

3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah:
Pajak berlalu, Pajak pertambahan nilai barang dan jasa, Penjualan pajak atas barang mewah, Pajak properti.

Saat ini pemerintah lebih peduli dengan menyeimbangkan upaya perusahaan kecil sejak salah satu strategi pembangunan.
-Meningkatkan kemampuan produktif sumber daya manusia, karena mereka belajar di mana mereka bekerja,
-Kembangkan perusahaan kecil yang dapat melibatkan sumber daya alam dalam jumlah besar,
-Dalam jangka pendek dapat memberikan solusi untuk masalah,meningkatkan struktur ekonomi di semua wilayah, dan juga mendistribusikan kegiatan ekonomi secara geografis.
2. Bisa. Yaitu dengan Ijin permohonan usaha dari Dinas Perdagangan di wilayah setempat (izin usaha). Syarat-syarat untuk mendapatkan ijin usaha adalah fotokopi KTP pemegang saham perusahaan, fotokopi NPWP, surat keterangan domisili atau SITU, neraca keuangan perusahaan, materai senilai Rp. 6000.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Wayan Eka Pratiwi -
Selamat siang Bu.
Nama : Wayan Eka Pratiwi
Npm : 1912110157

Izin menjawab:

1. Sayart pendirian perusahaan perseorangan ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan, antara lain :

- Hal pertama yang harus anda miliki sebagai pengusaha yakni harus menemukan sumber daya manusia dan alam yang sesuai dengan usaha anda, jumlah total modal harus dikalkulasikan dengan baik dan benar. Modal bisa diperoleh dari kantong pribadi atau tabungan, pinjaman dari sanak keluarga atau saudara, pinjaman dari lembaga keuangan Bank dan non Bank (Baca juga : jenis-jenis kredit)

- Kedua adalah harus menyusun dan membuat pembukuan yang berisi tentang :
Keadaan dan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.
Kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan
Perjanjian kerja yang terjadi baik dengan pihak pemerintah atau swasta
Keluar masuknya surat, dokumen, korespondensi.
Laporan keuangan perusahaan per periode (bulan, tahun, kuartal)
Arsip dari segala surat, kegiatan dan lainnya.

- Ketiga yaitu ketepatan dan kepatuhan dalam membayar pajak, ada beberapa jeenis pajak yang harus dibayarkan, antara lain : pajak penghasilan (PPH), Pajak pertambahan nilai produk baik barang dan jasa, pajak bumi dan bangunan dan pajak penjualan atas barang mewah.
Itulah beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh para pengusaha sebelum mendirikan perusahaan perseorangan.

2. Tentu saja bisa, tidak ada yg tidak mungkin didunia ini. Kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan milik kita sendiri asalkan kita sudah mempunyai/memenuhi syarat diatas, yg penting yakin, kerja keras, keinginan, doa, dan usaha. Karna doa tanpa usaha sama saja bohong dan memiliki surat izin permohonan usaha dari dinas perdagangan di wilayah setempat.

Terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Shinta Betta -
Saya shinta betta uli sianturi
Npm 1912110161
Izin menanggapi,
Syarat pendirian perusahaan perseorangan :
1. Pemiliki harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik harus mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari kerabat, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan sangat baik agar perusahaan tidak menjadi rugi.
2. pemiliki perusahaan perseorangan harus mencantumkan beberapa poin yaitu, keadaan kekayaan perusahaan, kebutuhan perusahaan
Pernjanjian kerja, surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar, laporan per periode yang ditentukan.
3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara yaitu, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan.

Apakah kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan kita sendiri?
Bisa, ketika kita sudah mempunyai syarat-syarat yang ditentukan serta tekad yang gigih maka kita juga bisa mendirikan perusahaan tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Mentari Syifa Ananda -
Nama :Mentari Syifa Ananda
Npm :1912110172
Kelas : 2MA-P4
Izin menjawab bu

1.Syarat dalam mendirikan suatu perusahaan perseorangan dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek penting ;
Pemiliki sebagai entrepreneur harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan akurat.
Untuk menyusun pembukuan, pemiliki perusahaan perseorangan harus mencantumkan poin-poin dibawah ini:
Keadaan kekayaan perusahaan
Kebutuhan perusahaan
Pernjanjian kerja
Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun)
Arsip
Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara adalah:
Pajak penghasilan
Pajak pertambahan nilai barang dan jasa
Pajak penjualan atas barang mewah
Pajak bumi dan bangunan



2.Ya bisa, karna pada Perusahaan Perseroangan, tindakan pemilik usaha tidak terlalu dibatasi oleh peraturan, baik peraturan yang bersifat perjanjian dengan rekan usahanya maupuan peraturan yang bersifat perundang-undangan. Dapat dikatakan bahwa Perusahaan Perseroangan merupakan bentuk perusahaan yang paling sederhana karena baik aset maupuan keuntungan perusahaan akan menjadi milik pemilik usaha sepenuhnya (seperti juga halnya kewajiban perusahaan akan menjadi tanggung jawab pribadi pengusaha sampai dengan harta pribadinya).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Linda Susanti -
1.Syarat pendirian perusahaan perseorangan:
Akta Pendirian .
Pemilik Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/ Izin Gangguan (HO).
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

2.kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan milik kita karena dalam Perusahaan Perseroangan, tindakan pemilik usaha tidak terlalu dibatasi oleh peraturan, baik peraturan yang bersifat perjanjian dengan rekan usahanya maupuan peraturan yang bersifat perundang-undangan. Dapat dikatakan bahwa Perusahaan Perseroangan merupakan bentuk perusahaan yang paling sederhana karena baik aset maupuan keuntungan perusahaan akan menjadi milik pemilik usaha sepenuhnya (seperti juga halnya kewajiban perusahaan akan menjadi tanggung jawab pribadi pengusaha sampai dengan harta pribadinya).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Dede Sani -
1. syarat pendirian perusahaan perseorangan harus memiliki surat izin usaha perdagangan, surat izin tempat usaha, dan tanda daftar perusahaan.

2. menurut saya kita bisa mendirikan perusahaan oerseorangan milik kita sendiri, kenpa? karena perusahaan perseorang ini cukup sederhana karena mulai dari modal, keuntungan serta kerugian
adalah milik sendiri sepenuhnya juga tidak banyak dibatasi oleh peraturan tertentu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh tasya monica -
1. Pemilik sebagai entrepreneur harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan akurat.
2. Untuk menyusun pembukuan, pemilik perusahaan perseorangan harus mencantumkan poin-poin dibawah ini:
* Keadaan kekayaan perusahaan
* Kebutuhan perusahaan
* Pernjanjian kerja
* Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar
* Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun)
* Arsip
3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, yang harus dibayarkan kepada negara. 

Bisa kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan yang terpenting kita punya produk yang bisa dijual dan bahkan tidak harus kita sendiri yang memproduksinya setelah itu kita bisa langsung memasarkan produk tersebut.jika kita ingin mendirikan sebuah perusahaan perseorang tidak harus mendirikan cv atau pt karena itu tergantung kebutuhan kita.yang terpenting dalam mendirikan suatu perusahaan yaitu niat dan tekad yang bulat bersungguh-sungguh dalam mendirikan usaha selalu berusaha dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh helen tasiya -
Assalamualaikum izin menjawab , Syarat pendirian perusahaan perseorangan yaitu,
1. Akta Pendirian pemilik
2. Surat izin Tempat usaha / Izin gangguan
3. Surat izin usaha perdagangan
4. Nomor pokok wajib pajak (pemilik)
5. Tanda daftar perusahaan.

Kita BISA mendirikan perusahaan milik kita sendiri jika memenuhi point2 diatas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Aldy Anshara -
Perusahaan perseorangan tidak memerlukan banyak perizinan, tetapi masih banyak pelaku bisnis yang masih kurang mengerti perizinan apa saja yang sebenarnya diperlukan dan mengakibatkan proses pendirian yang sangat lama.

Syarat Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan
Akta Pendirian Pemilik
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/ Izin Gangguan (HO)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Bisa yaitu kita harus memiliki Keinginan untuk usaha sendiri, mimpi bisa mendirikan perusahaan dan membesarkannya bisa dicapai dengan melakukan perencanaan yang kuat. Perencanaan yang akan mendasari alasan mengapa sebuah perusahaan didirikan, apa tujuannya  hingga bagaimana strategi pendekatan untuk menjangkau orang-orang yan0 menjadi target pasarnya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh cindy utami -
NAMA: CINDY UTAMI
NPM: 1912110153

- Syarat:
-1. Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.
2. Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin-poin berikut:
Negara kekayaan perusahaan,
Kebutuhan perusahaan,
Perjanjian kerja,
Surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar,
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun),
Arsip.
3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah:
Pajak berlalu,
Pajak pertambahan nilai barang dan jasa,
Penjualan pajak atas barang mewah,
Pajak properti.

- Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan:
1. Akta Pendirian Pemilik
2. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/ Izin Gangguan (HO)
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Definisi Perusahaan Perseorangan adalah badan usaha atau perusahaan yang dibuat oleh pengusaha perorangan atau perorangan. Kebebasan untuk membangun bisnis individual membuat siapa saja yang digunakan untuk membuat entitas bisnis mereka sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah. Jadi kita dapat mendirikan perusahaan kita sendiri dengan melengkapi syarat dan prosedur yang ditetapkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Rahayu Haning putri -
1. syarat pendirian perusahaan perseorangan
- Pemiliki sebagai entrepreneur harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan akurat.

-Untuk menyusun pembukuan, pemiliki perusahaan perseorangan harus mencantumkan seperti, Keadaan kekayaan perusahaan, Kebutuhan perusahaan, Pernjanjian kerja, Surat,
dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar, Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun), Arsip.

- Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara adalah Pajak penghasilan, Pajak pertambahan nilai barang dan jasa, Pajak penjualan atas barang mewah, Pajak bumi dan bangunan.

2. bisa, ketika kita sudah mempunya syarat syaarat yang ditentukan untuk mmbuar perusahaan perseorangan sendiri dan mempunyai modal yang cukup.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Dede Sulistiya -
1. Syarat dalam mendirikan suatu perusahaan perseorangan dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek penting, antara lain modal, pembukuan dan juga pembayaran pajak. Dalam mendirikan perusahaan perseorangan memerlukan suatu perizinan juga seperti:
ΓÇó Akta Pendirian Pemilik
ΓÇó Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/ Izin Gangguan (HO)
ΓÇó Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ΓÇó Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik
ΓÇó Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

2. Tentu kita bisa mendirikan Perusahaan Perseorangan milik kita sendiri dengan memenuhi syarat" dan juga mengurus perizinan yang harus dimiliki sesuai dengan yg saya sebutkan di nomor 1.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Putra Adji Sampurna -
Selamat siang izin menjawab
ΓÇóProsedur Pendirian Perusahaan Perseorangan:
-Akta Pendirian Pemilik.
-Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/ Izin Gangguan (HO)
-Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik.
-Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ΓÇóTentu saja bisa kita mendirikan perusahaan perseorangan dengan cara modal sudah siap, pekerja/karyawan tersedia, dan satu lagi di awali dengan niat dan tidak mudah putus as
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Yuda Eza Mahendra -
Syarat pendirian perusahaan perseorangan
1. jumlah total modal harus dikalkulasikan dengan baik dan benar. Modal bisa diperoleh dari kantong pribadi atau tabungan, pinjaman dari sanak keluarga atau saudara, pinjaman dari lembaga keuangan Bank dan non Bank.
2.harus menyusun dan membuat pembukuan yang berisi tentang Keadaan dan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan.Kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaanPerjanjian kerja yang terjadi baik dengan pihak pemerintah atau swastaKeluar masuknya surat, dokumen, korespondensi.Laporan keuangan perusahaan per periode (bulan, tahun, kuartal) Arsip dari segala surat, kegiatan .


Apakah kita bisa mendirikan perusahaan perseoranga milk sendiri ?
Tentu saja bisa karena langkah pertama membuat usaha sendiri yaitu modal dengan ada nya modal kita bisa menentukan usaha yg kita buat dan menyusun rencana.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Alfira Dewi rohmah -
Nama : alfira dewi rohmah
Npm : 1912110159
Izin menjawab bu
1.apa sajakah syarat pendirian perusahaan perseorangan?
*Untuk mendirikan suatu perusahaan perseorangan, Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang tepat. Pemilik diharapkan dapat mempertimbangkan lebih secara pribadi dan Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara Akurat.
*pemilik perusahaan perseorangan pun harus menyusun pembukuan secara tepat seeperti : Keadaan modal perusahaan, Kebutuhan perusahaan, Pernjanjian kerja, Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar, Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun),Arsip.
*pemilik perusahaan perseorangan pun harus memiliki surat izin tempat usaha
*lalu, surat izin usaha perdangan
2. Ya tentu bisa, kita dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya,walaupun hanya bermodal kecil
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Evi Nafisyah -
Syarat pendirian Perusahaan Perseorangan
1. Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.
2. Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin yaitu negara kekayaan perusahaan, kebutuhan perusahaan, perjanjian kerja, surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar, laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun), arsip.
3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah pajak berlalu, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, penjualan pajak atas barang mewah, pajak properti.

Apakah kita bisa mendirikan Perusahaan Perseorangan milik kita sendiri? Menurut saya bisa asal memenuhi syarat pendirian perusahaan perseorangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh D Fajrin -
- memiliki perjanjian kerja,keadaan kekayaan perusahaan,membeli kebutuhan perusahaan,memiliki dokumen,surat,koresponden yang masuk dan keluar,mempunya laporan per periode,memiliki arsip perusahaan

- tentu bisa
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Mizangenta Buana -
M Izan Genta Buana 1912110154 2MA-P4
izin menanggapi bu
Syarat mendirikan perusahaan perseorangan yaitu antara lain harus memiliki sumber modal yang sesuai Pemilik harus mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari kerabat, pinjaman bank dan lain sebagainya, harus menyiapkan pembukuan atau dokumen dokumen yang ditentukan , dan harus memperhatikan pajak yang harus dibayar
jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara yaitu, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan.

Menurut saya bisa saja karena seseorang dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya.asalkan dapat memenuhi syarat syarat untuk mendirikan perusahaan perseorangan terusebut termasuk modal, Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.
Contoh perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah)seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet dll.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh I kadek surya Laksemana -
Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara
Saat ini pemerintah lebih peduli dengan menyeimbangkan upaya perusahaan kecil sejak salah satu strategi pembangunan.
Meningkatkan kemampuan produktif sumber daya manusia, karena mereka belajar di mana mereka bekerja,
Kembangkan perusahaan kecil yang dapat melibatkan sumber daya alam dalam jumlah besar,
Dalam jangka pendek dapat memberikan solusi untuk masalah,meningkatkan struktur ekonomi di semua wilayah, dan juga mendistribusikan kegiatan ekonomi secara geografis.
Bisa. Yaitu dengan Ijin permohonan usaha dari Dinas Perdagangan di wilayah setempat izin usaha.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Jefry Ansyah -
Nama jefryansah
Npm 1912119006p

Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.
Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin-poin berikut:
Negara kekayaan perusahaan,
Kebutuhan perusahaan,
Perjanjian kerja,
Surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar,
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun),
Arsip.
Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah:
Pajak berlalu,
Pajak pertambahan nilai barang dan jasa,
Penjualan pajak atas barang mewah,
Pajak properti.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Annisa Lhefyolanda -
Nama : Annisa lhefyolanda
Npm : 1912110138
2ma-p4

Ketentuan dalam Perusahaan Perseorangan dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek, termasuk modal, pembukuan, dan pembayaran pajak.

Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.
Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin-poin berikut:
Negara kekayaan perusahaan,
Kebutuhan perusahaan,
Perjanjian kerja,
Surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar,
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun),
Arsip.
Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah:
Pajak berlalu,
Pajak pertambahan nilai barang dan jasa,
Penjualan pajak atas barang mewah,
Pajak properti.
Saat ini pemerintah lebih peduli dengan menyeimbangkan upaya perusahaan kecil sejak salah satu strategi pembangunan.

Meningkatkan kemampuan produktif sumber daya manusia, karena mereka belajar di mana mereka bekerja,
Kembangkan perusahaan kecil yang dapat melibatkan sumber daya alam dalam jumlah besar,
Dalam jangka pendek dapat memberikan solusi untuk masalah,
meningkatkan struktur ekonomi di semua wilayah, dan juga mendistribusikan kegiatan ekonomi secara geografis.

Bisa , Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu peluang bagi Anda untuk menghasilkan uang. Memang tidak dapat dipungkiri, usaha sendiri terdengar sangat mengiurkan, menjadi boss untuk diri sendiri, waktu kerja bisa lebih fleksible, dan keuntungan yang didapat apabila usaha tersebut sukses tergolong besar. Akan tetapi, resiko yang dihadapi pun jadi jauh lebih besar dibanding menjadi karyawan perusahaan, dan kita harus mengikutin atau melengkapi berbagai langkah yang dapat melancarkan usaha contoh nya siapkan modal .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Satria Natanael -
1 syarat pendirian perusahaan perseorangan?
ΓÇó memiliki modal yang dibutuhkan dan dihitung dengan akurat
ΓÇó perusahaan perseorangan harus memiliki pembekuan dalam poin-poin seperti contohnya : keadaan kekayaan perusahaan, kebutuhan perusahaan, perjanjian kerja, surat dokumen dan Korespondensi yang masuk dan keluar, laporan per periode ( per bulan, kuartal dan tahun), dan yang terakhir arsip
ΓÇó membayar pajak

2. Apakah kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan kita sendiri?
Bisa, jika syarat dan ketentuan termasuk surat izin untuk mendirikan suatu perusahaan sudah kita penuhi/ lengkapi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh siswanto siswanto -
Nama:siswanto
Npm: 1912110163
Kelas:2MA-P4

Izin menjawab

Perusahaan Perseorangan
Ciri-ciri dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:



Dimiliki oleh perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
Permodalan perusahaan perseorangan biasanya lebih kecil atau tidak terlalu besar
Sistem pengelolaannya sederhana
Kelangsungan usaha bergantung dari para pemiliknya
Nilai penjualannya dan nilai tambah yang dibuat relatif kecil
Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan
Dalam suatu perusahaan perseorangan terdapat kelebihan dan kekurangan yang ada, yaitu antara lain:

Kelebihan Perusahaan Perseorangan
Menerimta semua keuntungan, hanya perusahaan perseorangan yang sangat mungkin semua keuntungan diperuntukkan bagi seseorang
Bebas bergerak. Pemiliki perusahaan perseorangan memiliki kebebasan yang penuh di setiap aktivitasnya. Semua keputusan merupakan multak harus dilakukan sesuai dengan keputusan.
Pajak yang rendah. Untuk perusahaan perseorangan hingga sekarang ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan panajan hanya dilakukan pada pemiliki yakni, pajak penghasilan.
Organisasi yang murah dan sederhana. Di perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak layaknya PT karenanya ongkos yang dibutuhkan untuk itu adalah relatif rendah
Minimnya peraturan. Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, ada banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus ditaati maka pada perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
Rahasa perusahaan terjamin. Perusahaan perseorangan adalah suatu jenis perusahaan yang mana rahasia-rahasia bisa dijamin tidak akan bocor. Lebih-lebih apabila pemiliki perusahaan itu sendirilah yang menjalankan semua tugas-tugas yang penting. Di sebagian perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar yang dimilikinya suatu proses atau formula rahasia yang sudah diketahui perusahaan lain.
Keputusan bisa diambil dengan cepat. Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemiliki perusahaan dapat mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, dan juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang menjasikan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan didalam dunia bisnis
Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan akan selalu berupaya sekuat tenaga supaya perusahaannya memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
Lebih mudah mendapatkan kredit. Perusahaan perseorangan lebih dimudahkan memperoleh kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemiliki maka resiko kreditnya lebih kecil.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
Besarnya perusahaan terbatas, penanaman modal yang dijalankan oleh suatu perusahaan perseorangan adalah terbatas. Walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang didapatkan juga terbatas
Tanggung jawah yang tidak terbatas. Dalam suatu perusahaan perseorangan, tangung jawab perusahan adanya pada pemilik perusahaan sehingaa risiko atas suatu perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak dapat melunasi semua hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.
Kelangsungan perusahaan tidak terjamin. Apabila pemilik atau pemimpin perusahaan meninggal, dipenjara atau sebab lain sehingga tidak dapat mengelola perusahan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan
Sulitnya dalam manajemen. Dalam suatu perusahaan seluruh aktivitas seperti pembelian, penjualan, pencarian kredit, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan lain sebagainya dipegang penuh oleh seorang pemimpin. Hal ini lebih sulit daripada manajemen dipegang beberapa orang.
Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, jadi usaha-usaha yang dilaksanakan untuk mendapatkan sumber dana hanya tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan
Kurangnya kesempatan pada karyawan. Karyawana yang bekerja pada perusahaan perseorangan akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.
Pengertian Perusahaan Perseorangan, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan Dan Kekurangan, Contoh
Contoh Perusahaan Perseorangan
Adapun contoh dari perusahaan perseorangan adalah seperti Perusahaan batik, perusahaan sarung dan salon, tempat potong rambut, dan lain sebagainya.

Dari contoh perusahaan perseorangan diatas, maka terdapat kelebihan dan kelemahannya yaitu:

Keunggulan atau Kelebihan bentuk perusahaan perseorangan:

Usaha lebih mudah dibentuk dan dibubarkan
Manajemen atau pengelolaannya luwes (pemilik bebas dalam mengatur perusahaannya)
Bekerjanya sederhana
Semua rahasia bisa terjamin
Semua keuntungan dimiliki sendiri
Kelemahan atau kerugian bentuk perusahaan perseorangan:

Tanggung jawah tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemiliknya
Kelangsungan usaha tidak terjamin hidupnya
Kesulitan dalam mencari atau menambah modal
Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Dio Erlangga Rosso -
Assalamualaikum Bu.

Saya.

Nama : Dio Erlangga Rosso
NPM : 1712110394

Izin menjawab



1. Pemilik sebagai wirausahawan harus menemukan modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan secara pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung secara akurat.
Untuk berbagai buku, pemilik masing-masing perusahaan harus memasukkan poin-poin berikut:
ΓÇó Negara kekayaan perusahaan,
ΓÇó Kebutuhan perusahaan,
ΓÇó Perjanjian kerja,
ΓÇó Surat, dokumen, korespondensi masuk dan keluar,
ΓÇó Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun),
ΓÇó Arsip.
Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis pajak yang dikeluarkan untuk Negara adalah:
ΓÇó Pajak berlalu,
ΓÇó Pajak pertambahan nilai barang dan jasa,
ΓÇó Penjualan pajak atas barang mewah,
ΓÇó Pajak properti.

Saat ini pemerintah lebih peduli dengan menyeimbangkan upaya perusahaan kecil sejak salah satu strategi pembangunan.

ΓÇó Meningkatkan kemampuan produktif sumber daya manusia, karena mereka belajar di mana mereka bekerja,
ΓÇó Kembangkan perusahaan kecil yang dapat melibatkan sumber daya alam dalam jumlah besar,
ΓÇó Dalam jangka pendek dapat memberikan solusi untuk masalah,
ΓÇó meningkatkan struktur ekonomi di semua wilayah, dan juga mendistribusikan kegiatan ekonomi secara geografis.

2. Bisa. Yaitu dengan Ijin permohonan usaha dari Dinas Perdagangan di wilayah setempat (izin usaha). Syarat-syarat untuk mendapatkan ijin usaha adalah fotokopi KTP pemegang saham perusahaan, fotokopi NPWP, surat keterangan domisili atau SITU, neraca keuangan perusahaan, materai senilai Rp. 6000.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh lius figo -
Selamat. Sore. 
Izin memperkenalkan
Nama : LiusFigo
NPM: 1912110145
Izin menanggapi pertanyaan.... 

Syarat mendirikan perusahaan perseorangan

1. Pemiliki sebagai entrepreneur harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan akurat.

2. Untuk menyusun pembukuan, pemiliki perusahaan perseorangan harus mencantumkan poin-poin dibawah ini:
Keadaan kekayaan perusahaan
Kebutuhan perusahaan
Pernjanjian kerja
Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar
Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun)
Arsip

3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara adalah:
Pajak penghasilan
Pajak pertambahan nilai barang dan jasa
Pajak penjualan atas barang mewah
Pajak bumi dan bangunan

Apakah saya kita bisa mendirikan. Perusahaan perseorangan milik kita sendiri?

Tentu saja bisa, selama kita punya niat dan tekad serta rencana yang sudah disusun dan diperhitungkan sebelumnya, agar perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Meilinda Dharma Kencana -
Nama: Meilinda Dharma Kencana
Npm: 1912110171
Kelas: 2MA-P4

Persyaratan pendirian perusahaan perseorangan :
1. Akta Pendirian Pemilik
2. Suraat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguann (HO)
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
4. Nomor Pokok Wajid Pajak (NPWP) Pemilik
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tentu saja kita bisa mendirikan perusahaan perseorangan, jika kita memenuhi persyaratan yang ada. Dengan mendirikan perusahaan perseorangan kita dapat memperbaiki suatu ekonomi dan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan hidup.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Rizki Zazili -
Nama:rizki zazili
Npm: 1912110147


1. Syarat┬▓ seorang pendiri perusahaan perseorangan harus memiliki surat izin usaha perdagangan, surat izin tempat usaha, dan tanda daftar perusahaan.

2. menurut saya kita bisa mendirikan perusahaan oerseorangan milik kita sendiri, kenpa? karena perusahaan perseorang ini cukup sederhana karena mulai dari modal, keuntungan serta kerugian
adalah milik sendiri sepenuhnya juga tidak banyak dibatasi oleh peraturan tertentu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh karisma putri -
Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah :
Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan
Stempel Perusahaan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Supri Yadi -
Nama : supriyadi
Npm : 1912110174

Izin menjawab
Perusahaan Perseorangan
Berbeda dengan Perusahaan Badan Hukum, perusahaan perseorangan dijalankan dan dimodalkan hanya oleh satu (1) orang saja. Jenis perusahaan ini tidak terlalu dibatasi oleh peraturan dan merupakan bentuk perusahaan yang paling sederhana karena keseluruhan perusahaan (keuntungan, kerugian, modal usaha) adalah sepenuhnya milik pemilik usaha.

Bentuk perusahaan ini cocok untuk usaha yang relatif kecil atau yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.

Perusahaan perseorangan tidak memerlukan banyak perizinan, tetapi masih banyak pelaku bisnis yang masih kurang mengerti perizinan apa saja yang sebenarnya diperlukan dan mengakibatkan proses pendirian yang sangat lama.

Dari segi perizinan usaha, Perusahaan Perseorangan tidak memerlukan banyak perizinan. Meskipun tidak diwajibkan, namun sebuah Perusahaan Perseorangan berbentuk Usaha Dagang sebaiknya juga memiliki perizinan sebagai berikut:

Anggaran Dasar Perusahaan (Akta Notariil).
SIUP (SIUP Kecil).
Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Izin Gangguan (HO).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Diskusi Pertemuan 2

oleh Indah Nurjannah -
Nama : Indah Nurjannah
Npm : 1912110151

Ijin menjawab

Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana segala resiko ditanggung secara pribadi. Dalam hal legalitas perusahaan diharuskan memiliki dokumen dan persyaratan tertentu seperti ini misalnya :
1. Akta pendirian
2. SK pengesahan badan hukum dari Kemenhumkam
3. Surat keterangan domisili
4. Surat keterangan terdaftar pada kantor pajak
5. Kartu NPWP
6. Nomor induk berusaha
7. Izin operasional
8. Berita negara indonesia
9. Alamat domisili perusahaan
10. Akta Notaris
Persyaratan dan dokumen tersebut bisa bertambah atau berubah sesuai dengan jenis usaha yang dijalani perusahaan tersebut.

Saya yakin saya bisa dan mampu menjadi wirausaha yang terpenting adalah kuatkan niat dan bersungguh -sungguh, karena mendirikan perusahaan perseorangan kita memerlukan modal sendiri, kita juga harus menjalankan usaha kita secara mandiri, berjuang sendiri berusaha sendiri asal tekun, rajin, dan bekerja keras Insya Allah usaha tidak membohongi hasil.