rio crisnanda

rio crisnanda

oleh rio crisnanda -
Jumlah balasan: 0

Kesadaran pendidikan menjadi hal yang penting sebagaimana yang diatur pada Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam masa hidupnya.

Berlandaskan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945, pendidikan menjadi hak dan penting bagi setiap warga negara. Peningkatan taraf dan mutu kehidupan bangsa akan terus diupayakan menurut pasal tersebut. Oleh karena itu, persepsi masyarakat mengenai ketidakpentingan sekolah harus diubah. Masyarakat harus sadar mengenai kepentingan pendidikan untuk menunjang kehidupannya di masa depan.