Sebagai dasarnya menurut pasal 31 UUD 1945 berbunyi : "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan"
Dengan itu diadakannya sosialiasi tentang betapa pentingnya pendidikan dan peningkatan sarana belajar yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya.
Contoh lain yaitu dengan program belajar 9 tahun, KIP, Bangkit serta bantuan beasiswa untuk daerah yang masih minim pendidikan
Dengan itu diadakannya sosialiasi tentang betapa pentingnya pendidikan dan peningkatan sarana belajar yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya.
Contoh lain yaitu dengan program belajar 9 tahun, KIP, Bangkit serta bantuan beasiswa untuk daerah yang masih minim pendidikan