Assalamualaikum..
umi izin bertanya apakah taubat dari seorang pembunuh nyawa yang tak bersalah akan diterima? lantas dari syarat taubat syarat ke 5(dalam materi) yaitu "jika dosa berkaitan dengan sesama manusia,maka syaratnya bertambah satu: melunasi hak orang tersebut, atau meminta kerelaannya,atau memperbanyak amal kebaikan". 1. Jadi apa yang dilakukan seorang pembunuh untuk melunasi hak,hak apa yang dimasut iya umi sedangkan hak untuk hidup si korban pun sudah tidak ada? 2. Seorang pembunuh meminta kerelaan(maaf) kepada keluarga korban sedangkan keluarga korban menolak itu bagaimana umi? 3. Seorang pembunuh memperbanyak amal kebaikan untuk menebus kesalahannya tetapi selalu diolok-olok dan diungkit ulang kesalahannya itu bagaimana umi?
Sekian terimakasih umi..
Seorang pembunuh, bisa diterima taubatnya. Dalilnya adalah firman Allah :
ΓÇ£Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.ΓÇ¥ (An-NisaΓÇÖ: 48)
Inilah pendapat jumhur ulama. Adapun pendapat Ibnu ΓÇÿAbbas c bahwa tidak ada taubat bagi seorang pembunuh karena Allah l berfirman:
ΓÇ£Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.ΓÇ¥ (An-NisaΓÇÖ: 93)
Mungkin bisa dibawa kepada pengertian bahwa tidak ada taubat sehubungan dengan korban yang terbunuh. Karena si pembunuh terkait dengan tiga hak sekaligus: hak Allah l, hak korban yang dibunuhnya, dan hak ahli waris korban (walinya).
Adapun hak Allah ,tidak disangsikan lagi bahwa Allah akan mengampuninya dengan adanya taubat dari pelaku maksiat tersebut, sebagaimana firman Allah
ΓÇ£Katakanlah: ΓÇÿWahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha PenyayangΓÇÖ.ΓÇ¥ (Az-Zumar: 53).
jika keluaarga masih menolak dan mengolok-olok terus, bertaubat dan memperbanyak amal kebaikan semoga itu bisa menbus kesalahan-kesalahan yang sudh ia lakukan. Semoga bisa diphami ya
ΓÇ£Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.ΓÇ¥ (An-NisaΓÇÖ: 48)
Inilah pendapat jumhur ulama. Adapun pendapat Ibnu ΓÇÿAbbas c bahwa tidak ada taubat bagi seorang pembunuh karena Allah l berfirman:
ΓÇ£Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.ΓÇ¥ (An-NisaΓÇÖ: 93)
Mungkin bisa dibawa kepada pengertian bahwa tidak ada taubat sehubungan dengan korban yang terbunuh. Karena si pembunuh terkait dengan tiga hak sekaligus: hak Allah l, hak korban yang dibunuhnya, dan hak ahli waris korban (walinya).
Adapun hak Allah ,tidak disangsikan lagi bahwa Allah akan mengampuninya dengan adanya taubat dari pelaku maksiat tersebut, sebagaimana firman Allah
ΓÇ£Katakanlah: ΓÇÿWahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha PenyayangΓÇÖ.ΓÇ¥ (Az-Zumar: 53).
jika keluaarga masih menolak dan mengolok-olok terus, bertaubat dan memperbanyak amal kebaikan semoga itu bisa menbus kesalahan-kesalahan yang sudh ia lakukan. Semoga bisa diphami ya