1. 1.Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang. 
2.Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan liabilitas jangka panjang  berikut discount, premium,dan bunga selama periode yang diperiksa. 
3.Kirim konfirmasi kepada bamk yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit, saldo pertanggal laporan posisi keuangan, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit. 
4.Minta salinan perjanjian kredit untuk permanent file, lalu perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabiblitas  jangka panjang. 
5.Periksa apakah perolehan/penambahan liabiltas jangka panjang sudah mendapat persetujuan
6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi.
7. Periksa apakah ada liabilitas jangka panjang atau wessel bayar yang diperpanjang setelah tanggal laporan posisi keuangan, untuk mengetahui apakah utangt tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau sebagai utang lancer. 
1. Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK RI dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini.
2. Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengidenrifikasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan. Adapun untuk pemerintah, pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasaran secara efektif. Laporan hasil pemeriksaan kinerja memuat temuan,  simpulan dan rekomendasi.
3. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
Pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif. Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan.
5. 1. Pertama, pelajarilah serta evaluasi internal control atas ekuitas dan  transaksi jual beli saham, pembagian serta pembayaran dividen dan  sertifikat saham.
2. Kedua mintalah salinan dari akta pendirian, SK ratifikasi Menteri Kehakimandan HAM, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam, SK Presiden, supaya bisa disimpan pada arsip yang permanen.
3. Ketiga, cocokkan data-data yang terdapat didalam akta pendirian tadi dengan modal yang tertera di neraca serta penjelasan yang terdapat didalam catatan atas laporan keuangan.
4. Keempat, bagi perusahaan yangg baru berdiri serta perusahaan yang memiliki tambahan modal setoran  periksalah bukti setoran,  bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari instansi pemerintah serta pejabat pejabat yang berwenang didalam perusahaan
5. Kelima, jelaskan data-data tersebut pada kertas kerja pemeriksaan 
6. Keenam, periksalah dokumen pendukung dari setiap perubahan pada perkiraan retained earnings atau defisit.
7. Ketujuh, bilamana terdapat pembagian dividen, periksa apakah :
- Pencatatannya sudah dilakukan dengan baik serta benar 
- Pastikan apakah telah diotorisasi oleh pejabat yg berwenang diperusahaan 
- Lihat apakah aspek pajaknya  sudah sesuai menggunakan peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku.
8. Kedelapan periksa apakah akumulasi kerugian perusahaan telah melampaui modal disetor
9. Kesembilan, pertimbangkan agar mengirim konfirmasi ke stock transfer agent
10. Kesepuluh, periksa apakah penyajian ekuitas pada neraca serta catatan atas laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum  pada Indonesia (SAK).
11. Dan langkah yang terakhir yaitu buatlah kesimpulan tentang kewajaran ekuitas.
6. Auditor perlu mempertimbangkan informasi mengenai integritas manajemen, kekeliruan dan ketidakberesan, dan pelanggaran hukum klien dalam merencanakan audit. Luas dan kelengkapan perencanaan sangat bergantung pada: Ukuran dan kompleksitas permasalahan disuatu entitas. Pengalaman auditor dengan entitas yang akan diaudit
- Sorotan
- Tambah Catatan
- Berbagi Kutipan