Nama : Nabila Putri
Npm   : 2012120080
Jawaban nomor 1
1) Audit prosedur yang disarankan adalah sebagai berikut:
1.Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang
2.Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa.
3.Kirimkan konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit, saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.
4.Mintalah copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang
5. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount premium dari obligasi.
6. Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi.
7. Discount premium yang belum diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang penambah dan nilai nominal obligasi. 
8. Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang dan wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai kewajiban jangka panjang atau kewajiban lancar
9. Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang atau wesel bayar yang telah dilunasi setelah tanggal neraca (walaupun belum jatuh tempo),untuk mengetahui perlu tidaknya reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek. 
10. Kewajiban dari pemegang saham atau direksi dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan periksa pembebanan bunga atas pinjaman tsb.
11. Sesuaikan pencatatan dan penyajian di neraca tentang hutang leasing dengan PSAK No. 30 (Sewa guna usaha).
12. Periksa kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahunnya, sehingga harus di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek. 
13. Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan.
14. Lakukan penelaah ananalitis (Analytical Review Procedure) kewajiban jangka panjang dan biaya bunga, untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya bunga.
15. Sesuaikan penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
Jawaban nomor 2
2) Dalam pelaksanaan audit, auditor memerlukan dokumen seperti: bukti transaksi, buku besar, laporan keuangan tahun berjalan, laporan auditor independen tahun lalu, dan surat konfirmasi utang. Pada akhir pelaksanaan audit, auditor akan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan tersebut.
Jawaban nomor 3
3) Subsequent Collection adalah penagihan sesudah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan atau audit field work. Dilaksanakan dalam pemeriksaan piutang, dan barang dalam perjalanan.
Subsequent Payment Yaitu pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work, yang dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya yang masih harus dibayar.
Jawaban nomor 4
4. Yang harus diamati yaitu Apabila terdapat subsequent event yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan maka auditor wajib mengusulkan adjustment terhadap laporan keuangan klien, jika subsequent event tidak mempunyai pengaruh langsung terhadap laporan keuangan maka memerlukan catatan kaki di dalam laporan keuangan klien.
Jawaban nomor 5
5)  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas permodalan dan transaksi jual beli saham pembagian dan pembayaran di bidan dan sertifikat saham.
2. Minta salinan (copy) dari akta pendirian, SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam-LK, SK Presiden, untuk disimpan dalam permanent file.
3. Tatakan data yang ada dalam akta pendirian tersebut dengan modal yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.
4. Untuk perusahaan yang berada didirikan dan perusahaan yang mempunyai tambah setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran dan bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah.
5. Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan: 
beberapa model dasar, modal ditempatkan, model di setor serta premium dan diskon dari penjualan saham; jenis saham yang dimiliki perusahaan, Berapa jumlah common stock dan preferred stock, dalam jumlah lembar maupun nilai nominalnya; rincian pemegang saham. 
6. Periksa dokumen pendukung dari setiap perubahan dalam perkiraan retainer earnings/ deficit, untuk mengetahui apakah perubahan tersebut sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan apakah adjustment ke retained earnings/deficit memang reasonable dan jumlahnya cukup material.
7. Seandainya ada pembagian dividen, periksa Apakah: di Medan dibagikan dalam bentuk cash dividend, stock devidend, atau property dividen; pencatatan yang sudah benar (pada waktu deklarasi dividen maupun pada saat pembayaran dividen); sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang (melalui notulen dapat direksi dan rapat umum pemegang saham); aspek perpajakan yang sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
8. Periksa Apakah akumulasi kerugian perusahaan (accumulated losses/deficit) sudah mencapai 75% dari modal disetor, kalau ini terjadi harus ada penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.
9. Mempertimbangkan untuk pengiriman konfirmasi ke pemegang saham atau Biro Administrasi Efek (Stock Transfer Agent)
10. Seandainya ada treasury stock: periksa bukti pembelian otorisasi nya; periksa bukti penjualan dan otorisasinya (jika treasury stock dijual kembali); tanyakan kepada manajemen tujuan pembelian Treasury stock (apakah untuk memperbaiki harga pasar saham perusahaan atau untuk dibagikan sebagai sang bonus); perhatikan bahwa treasury stock tidak berhak atas pembagian dividen.
11. Periksa Apakah penyajian permodalan di laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
12. Buat kesimpulan mengenai kewajaran ekuitas.
Jawaban nomor 6 
6) Auditor perlu mempertimbangkan informasi mengenai integritas manajemen, kekeliruan dan ketidakberesan, dan pelanggaran hukum klien dalam merencanakan audit. Luas dan kelengkapan perencanaan sangat bergantung pada: Ukuran dan kompleksitas permasalahan disuatu entitas. Pengalaman auditor dengan entitas yang akan diaudit.