Az Zahrah Adelia Putri 
2512120025
Akuntansi Publik 
1. Peran Pihak Eksternal dalam Perencanaan Strategik
Dalam organisasi sektor publik, keterlibatan pihak eksternal sangat krusial karena berkaitan dengan legitimasi dan akuntabilitas publik. Peran mereka meliputi:
Pemberi Aspirasi (Partisipasi Publik): Masyarakat sebagai pengguna layanan memberikan masukan agar sasaran strategis sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan (contoh: melalui Musrenbang).
Legitimasi Politik: Lembaga legislatif (DPR/DPRD) berperan meninjau dan menyetujui rencana strategis pemerintah untuk memastikan program tersebut memiliki dasar hukum dan dukungan anggaran.
Pengawasan dan Check and Balance: Pihak luar seperti LSM, akademisi, dan lembaga audit (BPK) memastikan bahwa rencana strategis disusun secara transparan, realistis, dan bebas dari kepentingan pribadi/kelompok.
Penyedia Sumber Daya: Donor internasional atau mitra swasta (dalam skema kerja sama) sering kali memberikan masukan teknis atau syarat tertentu yang memengaruhi arah strategis organisasi.
2. Hubungan Pusat Pertanggungjawaban dengan Sistem Pengendalian Manajemen (SPM)
Hubungan antara keduanya sangat erat dan bersifat fungsional, di mana pusat pertanggungjawaban merupakan kerangka kerja (struktur) dari SPM itu sendiri.
Sebagai Struktur SPM: Pusat pertanggungjawaban (pusat biaya, pendapatan, laba, dan investasi) adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang bertanggung jawab atas aktivitasnya. SPM tidak dapat berjalan tanpa adanya pembagian tanggung jawab yang jelas ini.
Alat Pengukuran Kinerja: SPM menggunakan pusat pertanggungjawaban untuk menetapkan target atau anggaran. Kinerja manajer kemudian dinilai berdasarkan efisiensi dan efektivitas dalam mengelola pusat pertanggungjawaban tersebut.
Pendelegasian Wewenang: Hubungan ini memungkinkan terjadinya desentralisasi. SPM memberikan kerangka aturan, sementara pusat pertanggungjawaban memberikan otonomi kepada manajer untuk mencapai tujuan organisasi dalam lingkup unitnya.
Mekanisme Pengendalian: Melalui pusat pertanggungjawaban, SPM dapat melakukan fungsi pengendalian melalui laporan akuntansi pertanggungjawaban. Jika terjadi penyimpangan (varians), manajemen dapat dengan mudah mengidentifikasi unit mana yang memerlukan tindakan korektif.