diskusi materi ke 2

diskusi materi ke 2

Jumlah balasan: 32

silahkan jawab pertanyaan di forum diskusi sebagai keaktifan mahasiswa, keaktifan mahasiswa akan menambah point nilai plus tersendiri.

pertanyaan diskusi: dari berbagai jenis badan usaha, jelaskan perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Maya Melinda -
perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, yaitu:

Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan.

Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan Keanggotaan badan usaha lain terbatas
Modal koperasi berasal dari simpanan anggota, sedangkan modal badan usaha lain berasal dari dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok

Koperasi berbadan hukum sedangkan badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum
Pengurus koperasi dipilih anggota sedangkan pengurus dalam badan usaha lain ditentukan oleh pemegang saham

Dalam koperasi terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota, sedangkan dalam badan usaha lain tidak ada pembagian SHU
Keuangan koperasi bersifat terbuka, sedangkan keuangan pada badan usaha lain bersifat tertutup.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Anissa Wahyuningsih -
Nama; Anissa Wahyuningsih
NPM; 1712120071
izin menjawab perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain yaitu tujuan koperasi mencapai kesejahteraan bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, sedangkan tujuan badan usaha lain hanya untuk mencari keuntungan sebesar besarnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Yani Agatha Sinaga -
perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, yaitu: Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan Keanggotaan badan usaha lain terbatas
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh yofa rosi -
Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan keanggotaan badan usaha lain terbatas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Yani Agatha Sinaga -
Selamat siang bu, nama saya Yani Agatha Sinaga dengan NPM 1812120084 ingin bertanya, Sekutu komplementer dan sekutu komanditer yang gimana ya Bu ?
Terima kasih...
Sebagai balasan Yani Agatha Sinaga

Re: diskusi materi ke 2

oleh Afitra Kuntum Rahma Ari Prawita -
ok. CV atau disebut dengan persekutuan komanditer merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. dimana dalam CV memiliki 2 sekutu yaitu sekutu komplementer yang aktif dan sekutu komanditer yang pasif, tugasnya pun berbeda beda, jika sekutu komplementer/aktif bertanggungjawab sampai dengan ranah harta pribadi, dan bertindak dalam menajalnkan perusahaan, kepengurusan anggota, melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. sedangkan untuk sekutu komanditer bertanggung jawab sebesar modal yang dia serahkan pada saat mendirikan perusahaan tsb dan tidak ikut campur dalam kepengurusan di dalam perusahaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Phillemon Noah Danis Junior -
Perbedaan Atara Koperasi dan Badan Usaha Lainnya ya itu :

1. Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota dengan tidak mengejar keuntungan semata. Sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan untuk mengejar keuntungan.

2. Koperasi sifat keanggotaannya sukarela sementara sifat keanggotaan badan usala lain terbatas.

3. Koperasi bersifat kekeluargaan sementara badan usaha bersifat mandiri.

4. Modal koperasi terbilang kecil dan berasal dari simpanan anggota. Sementara modal dari badan usaha lain umumnya besar dan berasal dari penjualan saham, kelompok atau perorangan.

5. Koperasi berbadan hukum sementara badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum.

6. Pengurus koperasi dipilih oleh anggota sementara pengurus pada badan usaha lain dipilih oleh pemegang saham.

7. Pada koperasi dikenal SHU berdasarkan jasa anggotanya sementara pada badan usaha lain tidak dikenal adanya SHU.

8. Koperasi memiliki keuangan yang bersifat terbuka sementara badan usaha lain sifat keuangannya tertutup.

9. Kerugian pada koperasi ditanggung semua anggota bersama sama sedangkan pada badan usaha ditanggung oleh pemilik atau pengusaha.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Arda Maheswari Indah Pratiwi -
perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya adalah : 1) Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan. 2)Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggota. Sedangkan modal dari badan usaha diperoleh dari penjualan modal. 3) Dalam koperasi, keanggotaan bersifat sukarela dan melebar pada pribadi masing masing dan tidak bisa diwakilkan orang lain. Sedangkan dalam badan usaha lain terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan menurut kriteria pemilik modal dan hubungan saudara. 4) Pengurus koperasi dipilih anggota sedangkan pengurus dalam badan usaha lain ditentukan oleh pemegang saham
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Belladwi Marliaputri -
Nama : bella dwi marlia putri
Npm : 1912128026P
Dalam masyarakat, banyak perkumpulan didirikan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan didalamnya, perkumpulan tersebut ada yang bergerak dibidang sosial ataupun ekonomi. Apabila perkumpulan tersebut bergerak dibidang ekonomi dengan tujuan mencari keuntungan, maka perkumpulan tersebut disebut dengan badan usaha. Salah satu badan usaha yang ada yaitu koperasi. Selain koperasi masih banyak jenis badan usaha yang lain seperti Perseroan Terbatas (PT) atau BUMN, koperasi dan badan usaha lainnya memiliki persamaan yaitu bertujuan mencari keuntungan.
Sebagai balasan Belladwi Marliaputri

Re: diskusi materi ke 2

oleh Afitra Kuntum Rahma Ari Prawita -
apakah koperasi juga bertujuan mencari keuntungan seperti badan usaha lainnya. secara dalam persepsi yang bella tulis bahwa ada kata yang menyebutkan salah satu badan usaha yang ada yaitu koperasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Nando Juansyah -
Nando Juansyah
1712120026
Perbedaan koperasi dan badan usaha lainnya :
-Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan.
-Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan Keanggotaan badan usaha lain terbatas
-Modal koperasi berasal dari simpanan anggota, sedangkan modal badan usaha lain berasal dari dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
-Koperasi berbadan hukum sedangkan badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum
-Pengurus koperasi dipilih anggota sedangkan pengurus dalam badan usaha lain ditentukan oleh pemegang saham
-Dalam koperasi terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota, sedangkan dalam badan usaha lain tidak ada pembagian SHU
-Keuangan koperasi bersifat terbuka, sedangkan keuangan pada badan usaha lain bersifat tertutup.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Intan 1712120008 -
Perbedaan koperasi dan badan usaha lainnya adalah Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan.
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan Keanggotaan badan usaha lain terbatas
Modal koperasi berasal dari simpanan anggota, sedangkan modal badan usaha lain berasal dari dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
Koperasi berbadan hukum sedangkan badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum
Pengurus koperasi dipilih anggota sedangkan pengurus dalam badan usaha lain ditentukan oleh pemegang saham
Dalam koperasi terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota, sedangkan dalam badan usaha lain tidak ada pembagian SHU
Keuangan koperasi bersifat terbuka, sedangkan keuangan pada badan usaha lain bersifat tertutup.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Fajria Nurul ihza -
Perbedaan koperasi dan badan usaha lainya, Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh indah wulandari -
Perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya adalah :
koperasi lebih mengutamakan kesejahteraan anggota sedangkan badan usaha lebih mengutamakan kepentingan perusahaan.
koperasi memiliki modal dari simpanan anggota sedangkan badan usaha memiliki modal dari simpanan penjualan saham , perorangan , atau kelompok .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Yusanti Maulidia Sekar Sari -
Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha yaitu :
1. Tujuan koperasi yaitu mencapai kesejahteraan bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan dasar pendirian dan tujuan badan usaha hanya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Dalam koperasi, kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota. Sedangkan dalam badan usaha lain kekuasaan tertinggi ada pada rapat pemegang saham atau pemodal.
3. Pembagian keuangan dalam koperasi dilakukan berdasarkan jasa masing-masing anggota pada koperasi. Sedangkan badan usaha lain, pembagian keuangan berdasarkan besar kecilnya modal yang diberikan pada badan usah tersebut.
4. Dasar keyakinan usaha koperasi yaitu kepercayaan pada kekuatan dan usaha sendiri dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri serta betrusaha untuk kepentingan anggota. Sedangkan badan usaha lain, dasar keyakinan usahanya yaitu kepercayaan atas kekuatan modal dan kemampuan pemasaran serta berusaha untuk kepentingan pemodal
5. Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggota. Sedangkan modal dari badan usaha diperoleh dari penjualan modal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Eva Chyntia L.M.S N -
Nama: Eva Chyntia LMSN
NPM: 1812129001P
Ijin menanggapi;
-koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota dengan tidak mengejar keuntungan semata, tetapi badan usaha mengutamakan laba bagi usahnya.
-Sifat keanggotaan dari koperasi yaitu secara sukarela sementara sifat keanggotaan badan usala lain terbatas.
-Koperasi bersifat kekeluargaan dean gotong royong,sementara badan usaha bersifat madiri.
-Modal koperasi cukup kecil karena hanya dari simpanan anggota, sedangkan modal badan usaha lain umumnya besar dan berasal dari penjualan saham, kelompok atau perorangan.
-Koperasi berbadan hukum sementara badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum (Independen)
-Pengurus koperasi dipilih oleh anggota (mungkin dapat berputar kepemimpinannya) sementara pengurus pada badan usaha lain dipilih oleh pemegang saham, bahkan dari pemegang saham terbanyak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Suji Krisdayana -
Suji Krisdayana
1712120043
Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lainnya yaitu
1. Tujuan didirikannya koperasu adlh untuk memberikan pelayanan, sedangkan badan usaha lainnya untuk mencari keuntungan sebesar besarnya
2. Dari segi pemilik, dlm koperasi pemakai adalah pemilik dan hak kepemilikan koperasi berada pada semu anggota koperasi berdasarkan dasar yang adil dan sama, sedangkan badan usaha lain, penanam saham adalah hanya pemilik atau para pmilik perusahaan, penanam modal mendapat keuntungan sebanding dengan modal yang ditanamkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Mutiara Dwi Firdiana -
Nama: Mutiara Dwi Firdiana
Npm: 1712120044
Menurut saya perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya yaitu: 1.Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota dan tidak mengejar keuntungan. Sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan untuk mengejar keuntungan.
2. Koperasi sifat keanggotaannya sukarela sementara sifat keanggotaan badan usala lain terbatas.
3. Koperasi bersifat kekeluargaan sementara badan usaha bersifat mandiri.
4. Modal koperasi terbilang kecil dan berasal dari simpanan anggota. Sementara modal dari badan usaha lain umumnya besar dan berasal dari penjualan saham, kelompok atau perorangan.
5. Koperasi berbadan hukum sementara badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum.
6. Pengurus koperasi dipilih oleh anggota sementara pengurus pada badan usaha lain dipilih oleh pemegang saham.
7.Kerugian pada koperasi ditanggung semua anggota bersama sama sedangkan pada badan usaha ditanggung oleh pemilik atau pengusaha.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Dessy Natalia -
Nama : Dessy Natalia Z
NPM: 1712120058
Perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya yaitu, Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggotanya, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan, dan Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggota sedangkan untuk modal dari badan usaha diperoleh dari penjualan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Aldo Valerio -
Perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya adalah..
1. Koperasi mengutamakan kesejahteraan para anggota yang ada di dalamnya, sedangkan badan usaha lain mengutamakan keuntungan untuk kepentingan suatu badan usaha tersebut.
2. Dari faktor keanggotaan nya, koperasi terbuka untuk semua warga negara yg sudah dewasa, sedangkan badan usahaa lain keanggotaan nya hanya yang memiliki modal saja.
3. Dalam faktor kekuasaan tertinggi, koperasi ada pada rapat anggota, sedangkan badan usaha lain ada pada pemegang saham ataupun modal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Thiara Refornica -
Nama : Thiara Refornica
NPM : 1712120149
Ciri utama yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya adalah posisi anggota. Anggota koperasi adalah sekaligus pemilik pengguna jasa koperasi. Dalam bahasa ekonomi atau teori pemasaran, pengguna jasa ini disebut pelanggan (customer). Oleh karena itu keanggotaan koperasi terbuka untuk semua pemakai. Selain itu, dapat bekerja atau tidaknya koperasi sangat bergantung dari partisipasi anggotanya.
Sementara itu, keanggotaan perusahaan, baik swasta maupun BUMN bersifat terbuka untuk para penanam saham tertentu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Ari nanda Pamungkas -
Nama : Ari Nanda pamungkas
Npm : 1612120074
Izin menjawab
-Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota dengan tidak mengejar keuntungan semata. Sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan untuk mengejar keuntungan.
-Koperasi sifat keanggotaannya sukarela sementara sifat keanggotaan badan usala lain terbatas.
-  Koperasi bersifat kekeluargaan sementara badan usaha bersifat mandiri.
- Modal koperasi terbilang kecil dan berasal dari simpanan anggota. Sementara modal dari badan usaha lain umumnya besar dan berasal dari penjualan saham, kelompok atau perorangan.
-Koperasi berbadan hukum sementara badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum.
- Pengurus koperasi dipilih oleh anggota sementara pengurus pada badan usaha lain dipilih oleh pemegang saham.
-  Pada koperasi dikenal SHU berdasarkan jasa anggotanya sementara pada badan usaha lain tidak dikenal adanya SHU.
- Koperasi memiliki keuangan yang bersifat terbuka sementara badan usaha lain sifat keuangannya tertutup.
- Kerugian pada koperasi ditanggung semua anggota bersama sama sedangkan pada badan usaha ditanggung oleh pemilik atau pengusaha.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Rimbun Sinurat -


perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, yaitu: Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota, sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela sedangkan Keanggotaan badan usaha lain terbatas

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Bismar Daniel Rambe Manalu -
Perbedaan koperasi dan badan lainnya:
1. dari sisi kanggotaan dimana koperasi yang merupakan anggota merupakan sekaligus sebagai kepemilikan koperasi tersebut, kalau badan usaha lain bersifat terbuka untuk penanam modal lainnya yang merupakan anggotanya
2. Dari sisi kepemilikan dimana koperasi yang pemilik sekaligus keanggotaan koperasi tersebut jadi satu koperasi satu anggota,kalaubadan usaha lainnya dimana seperti penanam modal yang merupakan anggotanya seperti bumn
3. Modal. Dimana koperasi mendapatkan modal dari simpan pinjam, cadangan, dan hibah dari modal itu sendiri. Sedangkan badan usaha lainnya mendapatkan modal dari penjualan saham kepada pemegang saham.
4. Manfaat. Dimana koperasi mendapatkan manfaat dari jasa ataupun modal dari peminjaman koperasi tersebut. Kalau badan usaha lainnya mendapatkan manfaat yaitu dengan keuntungan sebesar besarnya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh NOVA LIA -
Nama :NOVALIA
NPM:1912128043P

Perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya adalah koperasi lebih mengutamkan kesejahteraan anggotanya karena keanggotaan koperasi bersifat suka rela sedangkan badan usaha lainnya lebih mengutamakan kepentingan perusahaan karena untuk menghasilkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Ahmad Agus Supriyono -
Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain:
ΓÇó Keanggotaan
Ciri utama yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya adalah posisi anggota yang sekaligus pengguna jasa
ΓÇó Modal
Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah yang berasal dari modal sendiri.
ΓÇó Pemilik
Dalam koperasi, pemakai adalah pemilik dan hak kepemilikan koperasi berada pada semua anggota koperasi berdasarkan atas dasar yang adil dan sama.
ΓÇó Dimensi tujuan usaha
didirikan koperasi adalah memberikan pelayanan. Sedangkan pada badan usaha lainnya, aspek usaha hanya mencakup kepentingan umum atau masyarakat banyak. Tujuannya hanya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Heri Susanto -
Heri susanto
1812120033
Salah satu perbedaan koperasi dengan badan usaha lain nyaa
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Erika Fabiola -
nama : erika fabiola
npm: 1712120003


perbedaan koperasi dan badan usaha lain yaitu :
1. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal sebagaimana perusahaan non koperasi.
2. Kalau di dalam suatu badan usaha lain yang non koperasi, suara ditentukan oleh besarnya jumlah saham atau modal yang dimiliki oleh pemegang saham, dalam koperasi setiap anggota memiliki jumlah suara yang sama, yaitu satu orang mempunyai satu suara dan tidak bisa diwakilkan (one man one vote, by proxy).
3. Pada koperasi, anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan (owner-user), oleh karena itu kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi harus sesuai dan berkaitan dengan kepentingan atau kebutuhan ekonomi anggota. Hal yang demikian itu berbeda dengan badan usaha yang non koperasi. Pemegang saham tidak harus menjadi pelanggan. Badan usahanyapun tidak perlu harus memberikan atau melayani kepentingan ekonomi pemegang saham.
4. Tujuan badan usaha non koperasi pada umumnya adalah mengejar laba yang setinggi-tingginya. Sedangkan koperasi adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota.
5. Anggota koperasi memperoleh bagian dari sisa basil usaha sebanding dengan besarnya transaksi usaha masing-masing anggota kepada koperasinya, sedangkan pada badan usaha non koperasi, pemegang saham memperoleh bagian keuntungan sebanding dengan saham yang dimilikinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Tan Julianto -
Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya adalah:
1. Koperasi mengutamakan kesejahteraan anggota dengan tidak mengejar keuntungan semata. Sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan untuk mengejar keuntungan.
2. Koperasi sifat keanggotaannya sukarela sementara sifat keanggotaan badan usala lain terbatas.
3. Koperasi bersifat kekeluargaan sementara badan usaha bersifat mandiri.
4. Koperasi berbadan hukum sementara badan usaha lain ada yang tidak berbadan hukum.
5. Pengurus koperasi dipilih oleh anggota sementara pengurus pada badan usaha lain dipilih oleh pemegang saham.
6. Koperasi memiliki keuangan yang bersifat terbuka sementara badan usaha lain sifat keuangannya tertutup.
7. Kerugian pada koperasi ditanggung semua anggota bersama sama sedangkan pada badan usaha ditanggung oleh pemilik atau pengusaha
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Gerry Li Neker -
Nama : Gerry Li Neker
NPM : 1712120087

Perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya:
1. Koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi terutama untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi, sedangkan badan usaha lain mencari keuntungan yang besar.

2. Anggota adalah yang utama. Jadi koperasi adalah kumpulan dari orang-orang. Modal adalah sebagai alat keuntungan yang diperoleh kemudian dibagi kepada anggota menurut jasa masing-masing.

3. Koperasi bersifat kekeluargaan

4. Para anggota aktif ikut serta, usaha di titikberatkan pada kebutuhan para anggotanya.

5. Keanggotaan bersifat sukarela
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: diskusi materi ke 2

oleh Ratih Lestari -
Nama : Ratih Lestari
NPM : 1712120109

Yang membedakan koperasi dan badan usaha lainnya adalah koperasi lebih mengutamakan kesejahteraan anggota dengan tidak mengejar keuntungan semata. Sedangkan badan usaha lain mengutamakan kepentingan perusahaan untuk mengejar keuntungan.