Setelah menonton video 2 tersebut menurut saya  perbandingan antara usaha formal dan informal dapat kita lihat didalam video menjelaskan beberapa surat izin usaha yang memanfaatkan jalannya usaha jika itu bersifat usaha formal.
Salah satu manfaat usaha formal yaitu sebagai sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha
Kemudian dengan mengurus ijin usaha dan mencatatkannya di instansi-instansi pemerintah maka membuka peluang  untuk mempromosikan secara individu dan membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Kredibilitas usaha anda juga semakin terpercaya karena sudah terbukti secara legal formal, sehingga masyarakat tidak ragu untuk memilih produk barang/jasa yang kita jual. Terimaksih