Video1
usaha di jalankan secara terus-menerus bertujuan memperoleh laba, dan di laksanakan oleh badan usaha. Pelaksanaan usaha di bedakan menjadi dua yaitu perseorangan dan badan usaha. 
Perusahaan usaha dibagi menjadi 2. Badan non hukum dan hukum.
Video2
Usaha memiliki 2 jenis yaitu usaha formal dan informal. Usaha yg harus kita jalankan juga harus legal. Karna kalo legal kita dapat memiliki akses dengan mudah.
Seperti hak paten merek dan pinjaman dana. Dengan legalnya usaha kita,kita dapat dengan mudah dan memiliki kekuatan jika berurussan dengan hukum. Oleh sebab itu jika ingin membuka suatu usaha yang besar, usahakan kita melegalkan usaha tersebut.