Video 1
Didalam video 1 dijelaskan tentang bentuk-bentuk perusahaan, dimana sebelum kita mendirikan sebuah perusahaan kita harus tahu bentuk-bentuk perusahaan terlebih dahulu sehingga kita tahu bentuk perusahaan apa yang akan kita dirikan.
 
Legalitas adalah satu hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan. Ada beberapa manfaat yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki legalitas diantaranya adalah :
·         Akses modal lebih mudah
·         Memiliki kekuatan hukum yang kuat
·         Mempermudah BRAND, BPOM, HKI
·         Akses bantuan pemerintah (hibah)
Adapun macam-macam izin usaha yaitu:
·         Surat keterangan domisili perusahaan 
·         Surat izin tempat usaha(SIUP)
·         Akta pendiri usaha (notaris) 
·         Pengesahan kementrian hukum&ham
·         Surat izin tanda daftar perusahaan
·         Surat izin usaha perdagangan
┬╖Top of Form