Menyambut Ramadhan

Menyambut Ramadhan

Jumlah balasan: 41

bagaimana hukumnya orang puasa ramadhan tapi tidak melakukan sholat fardu, dan bagaimana jika perpuasa tapi tetap melakukan maksiat seperti puasa.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh sri warsini -
Hukum orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan sholat fardhu adalah tidak sah. Sedangkan puasa orang yang meninggalkan sholat karena lupa atau tertidur,tetap sah dan dapat pahala. Dan jika berpuasa tetapi tetap berbuat maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji tetapi melakukan maksiat,yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan walaupun puasa orang yang bermaksiat tetap dianggap sah dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' puasanya menurut jumhur (mayoritas ulama). Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus (seperti makan, minum, dan jima') dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh putri wulandari -
apabila seseorang berpuasa namun dia mening galkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak dite rima). Amalan puasa yang dia la kukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, Syekh Utsamain mengatakan, Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa. Adapun jika engkau puasa, tetapi tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab me ninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.
Dan Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh windi wulandari -
hukum orang puasa ramadhan tapi tidak melakukan sholat fardu yaitu tdk sah,sedangkn perpuasa tapi tetap melakukan maksiat yaitu bagaikan orang yg berhaji tetapi melakukan maksiat ,puasanya tidak sempurna
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Seftia Ayunurwulan -
Shalat dan puasa termasuk ke dalam lima rukun Islam. Shalat berada pada nomor urut kedua setelah syahadat. Sedangkan, puasa pada nomor tiga. Berikutnya, yakni zakat dan menjalankan ibadah haji jika mampu. Tak seperti haji, shalat dan puasa diwajibkan kepada setiap Muslim yang baligh dan suci tanpa terkecuali. Jika dia tak menjalankan kewajiban ini tanpa uzur, dia telah melanggar perintah Allah SWT.

Mereka yang mengafirkan orang meninggalkan shalat beranggapan bahwa menjalankan puasa, tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak diterima Allah. Alasannya, ibadah orang kafir tidak diterima sama sekali oleh Allah SWT. Salah satu yang ber pendapat itu adalah Syekh Muhammad bin Sholih al Utsamain. Syekh Utsamain menukil salah satu hadis, yakni "perjanjian an tara kami dan mereka (orang ka fir) adalah mengenai shalat. Barang siapa meninggalkannya, dia telah kafir." (HR Ahmad, at-Tir midzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan sahih oleh Syekh al- Albani).

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia me ning galkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak dite rima). Amalan puasa yang dia la kukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, Syekh Utsamain mengatakan, "Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa. Adapun jika engkau puasa, tetapi tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab me ning galkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya."

Meninggalkan shalat dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam apabila disertai pengingkaran atas kewajibannya. Namun, apabila ditinggalkan karena malas atau penyebab lainnya, tetapi tetap meyakini hukum shalat tersebut sebenarnya wajib sebagaimana puasa dan zakat, dia di pandang melakukan dosa besar, tetapi masih berstatus sebagai Muslim.

Selama seseorang telah melakukan suatu ibadah sesuai dengan syarat dan rukunnya maka ibadahnya sah dan kewajibannya tertunaikan meski ia berdosa ka rena meninggalkan ibadah lainnya. Golongan ini pun berpendapat, seseorang yang puasa, tapi tidak shalat puasanya sah sebab tidak disebutkan syarat sah puasa adalah mendirikan shalat.

Menurut dia, puasa orang yang meninggalkan shalat tetap sah selama tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan seks, serta menghindari yang memba tal kannya. Hanya, ia berdosa be sar karena meninggalkan sha lat dan harus bertobat. Apakah pahala puasanya diterima Allah SWT? Kita serahkan semua ke pada-Nya. Wallahualam.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Putri Alfisyah -
Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan
ΓÇ£Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam".
Oleh karena itu, jika ada orang yang puasa, namun dia tidak shalat maka puasanya tertolak dan tidak diterima, tidak ada manfaat untuknya di sisi Allah pada hari kiamat. Karena itu, kita nasehatkan kepada orang ini, ΓÇÿKerjakan shalat dan laksanakan puasa. Jika anda puasa namun tidak shalat, puasa anda tertolak, karena ibadah orang kafir, tidak diterima.ΓÇÖ
Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan."
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh anisa oktavia -
Hukum orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan sholat fardhu adalah tidak sah. Sedangkan puasa orang yang meninggalkan sholat karena lupa atau tertidur,tetap sah dan dapat pahala.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Susi Adela -
hukum orang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat fardu tidaklah sah(tidak diterima ). karena orang meninggalakn shalat berarti kafir dan murtad dan amalan puasa yang dilakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat.Dan jika berpuasa tetapi tetap berbuat maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji tetapi melakukan maksiat,yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Yulida Saputri Ayu -
Hukum orang puasa ramadhan tapi tidak melakukan sholat fardu yaitu tdk sah karna barangsiapa yg meninggalkan sholat secara sengaja (malas) akan mendapatkan dosa besar,sedangkn perpuasa tapi melakukan maksiat juga sama sama mendapat dosa besar dan tidak sah puasanya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Ami nah -
Orang yg berpuasa ramadan tetapi ia tidak melakukan sholat fardu ialah tidak sah,
sedangkn perpuasa tapi tetap melakukan maksiat yaitu bagaikan orang yg berhaji tetapi melakukan maksiat ,puasanya tidak sempurna
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Nurul Fadila -
Menjalankan puasa, tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak diterima Allah. Alasannya, ibadah orang kafir tidak diterima sama sekali oleh Allah SWT. Salah satu yang ber pendapat itu adalah Syekh Muhammad bin Sholih al Utsamain. 
Menjauhi berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, hukumnya wajib. Sedangkan menjauhi hal-hal selain itu yang tergolong maksiat termasuk penyempurna puasa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Arni Maulina -
Hukum bagi org yg berpuasa tp tidak solat sama aja seperti hanya menahan haus dan lapar dr pagi smpai magrib. Tidak dapat pahala. Dan saat berpuasa tapi melalkun maksiat maka puasanya batal
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Dasela Astuti -
Shalat dan puasa termasuk ke dalam lima rukun Islam. Shalat berada pada nomor urut kedua setelah syahadat. Sedangkan, puasa pada ketiga.

Syekh Yusuf Qaradhawi dalam Fiqih Kontemporer menjelaskan, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang berpendapat kafir terhadap orang yang meninggalkan salah satu nya, ada yang menganggap kafir terhadap orang yang meninggalkan shalat, ada pula yang menganggap kafir terhadap orang yang meninggalkan shalat saja. Sebagaimana kita tahu, shalat merupakan tiang agama. Nabi SAW pun menjelaskan, meninggalkan shalat dekat dengan kekafiran. "(Hal yang membedakan) antara seseorang dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR Muslim).
Mereka yang mengafirkan orang meninggalkan shalat beranggapan bahwa menjalankan puasa, tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak diterima Allah. Alasannya, ibadah orang kafir tidak diterima sama sekali oleh Allah SWT. Salah satu yang ber pendapat itu adalah Syekh Muhammad bin Sholih al Utsamain. Syekh Utsamain menukil salah satu hadis, yakni "perjanjian an tara kami dan mereka (orang ka fir) adalah mengenai shalat. Barang siapa meninggalkannya, dia telah kafir." (HR Ahmad, at-Tir midzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan sahih oleh Syekh al- Albani).

Menurut Syekh Utsamain, pendapat yang mengatakan meninggalkan shalat merupakan sua tu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi SAW bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat.

'Abdullah bin Syaqiqrahi mahullahΓÇô (seorang tabi'in yang sudah masyhur) mengatakan, "pa ra sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat." [Perkataan ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq al 'Aqliy, seorang tabi'in. Hakim mengatakan, hadis ini bersambung dengan menyebut Abu Hu rai rah di dalamnya. Dan sanad (pe riwayat) hadis ini adalah shohih).

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia la kukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Suci Hayati -
Hukum orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan sholat fardhu adalah tidak sah. Sedangkan puasa orang yang meninggalkan sholat karena lupa atau tertidur,tetap sah dan dapat pahala.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Clarissa tosi sekar atie -
Hukum nya orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan sholat fardhu yaitu tidak sah.Sedangkan puasa orang yang meninggalkan sholat karena lupa atau tertidur,tetap sah dan dapat pahala.
Sebagai balasan Clarissa tosi sekar atie

Re: Menyambut Ramadhan

oleh endang wakinah -
lanjut ya diskusinya, jika pacaranya hanya lwt wa chat, VC, saat puasa itu bagaimana menurut kalian?
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Nurul Fadila -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Yulida Saputri Ayu -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat WA salah satu pintu gerbang fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan mengarah pada zina, sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Putri Alfisyah -
Dari ceramah yg saya dengar, mau bagaimanapun cara berpacaran entah itu tidak berpegangan tangan, atau tidak pernah bertemu tetapi vc, chating atau telpon tetap saja zina, zina mata zina hati, pacaran adalah perbuatan maksiat. Maksiat yang dilakukan seseorang, bisa menghapus pahala amal shaleh yang pernah dia kerjakan, tak terkecuali puasa yang sedang dijalani.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh windi wulandari -
tetap saja itu salah satu jalan maksiat, karna bagaimana pun pacaran itu dosa, walaupun hanya dengan chat tapi tetap aj bisa mereka melupakan sholat dll. mereka hanya memikirkan kesenanagan semata, apa lagi lewat vc yaitu bisa melihat satu sama lain, tatap tatapan dan melihati keadaan sesamanya, jelas sekali itu mengantarkan pada maksiat
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh sri warsini -
Menurut saya, pacaran via chat atau video call itu sama saja pacaran biasanya. Maksudnya sama" berpacaran yang termasuk dalam perbuatan mendekati zina. Lebih baik tidak usah berhubungan lewat media sosial,karena itu termasuk kedalam dosa. Juga pada waktu bulan puasa kita sebaiknya lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena bulan puasa adalah bulan suci yang penuh berkah.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Ami nah -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.

Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu. Silahkan merujuk soal no. 34841.

Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya: ΓÇ£Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.ΓÇ¥

Beliau menjawab: ΓÇ£Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah. Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki. Sungguh Nabi sallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya. Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.

Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat surat (internet) mengandung fitnah dan bahaya yang besar. Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.ΓÇ£ Fatawa Al-MarΓÇÖah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnid, hal. 96.

Kedua: Orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah TaΓÇÖala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Maksud puasa Bukan hanya menahan makan dan minum. Akan tetapi maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah TaΓÇÖala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Clarissa tosi sekar atie -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.

Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu. Silahkan merujuk soal no. 34841.

Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya: ΓÇ£Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.ΓÇ¥

Beliau menjawab: ΓÇ£Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah. Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki. Sungguh Nabi sallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya. Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.

Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat surat (internet) mengandung fitnah dan bahaya yang besar. Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.ΓÇ£ Fatawa Al-MarΓÇÖah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnid, hal. 96.

Kedua: Orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah TaΓÇÖala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Maksud puasa Bukan hanya menahan makan dan minum. Akan tetapi maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah TaΓÇÖala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh putri wulandari -
chatting tidak akan mengurangi pahala puasa jika dilakukan tidak berlebihan dan sekadar menjaga silaturahmi. Kalau sekadar bertanya sudah buka puasa itu tidak ada masalah. Tapi jika chattingan sudah berbau vulgar atau menggunakan bahasa tidak baik, maka dapat menghilangkan pahala puasa
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Suci Hayati -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.

Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu. Silahkan merujuk soal no. 34841.

Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya: ΓÇ£Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.ΓÇ¥

Beliau menjawab: ΓÇ£Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah. Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki. Sungguh Nabi sallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya. Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.

Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat surat (internet) mengandung fitnah dan bahaya yang besar. Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.ΓÇ£ Fatawa Al-MarΓÇÖah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnid, hal. 96.

Kedua: Orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah TaΓÇÖala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Maksud puasa Bukan hanya menahan makan dan minum. Akan tetapi maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah TaΓÇÖala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh anisa oktavia -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah. Oleh karena itu seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.

Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu. Silahkan merujuk soal no. 34841.

Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya: ΓÇ£Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.ΓÇ¥

Beliau menjawab: ΓÇ£Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah. Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki. Sungguh Nabi sallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya. Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.

Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat surat (internet) mengandung fitnah dan bahaya yang besar. Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.ΓÇ£ Fatawa Al-MarΓÇÖah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnid, hal. 96.

Kedua: Orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah TaΓÇÖala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Maksud puasa Bukan hanya menahan makan dan minum. Akan tetapi maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah TaΓÇÖala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Richa Lorenza -
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat WA salah satu pintu gerbang fitnah dan kemaksiatan. Karena akibatnya akan mengarah pada zina,
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh nia syafira -
Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan
ΓÇ£Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam".
Oleh karena itu, jika ada orang yang puasa, namun dia tidak shalat maka puasanya tertolak dan tidak diterima, tidak ada manfaat untuknya di sisi Allah pada hari kiamat. Karena itu, kita nasehatkan kepada orang ini, ΓÇÿKerjakan shalat dan laksanakan puasa. Jika anda puasa namun tidak shalat, puasa anda tertolak, karena ibadah orang kafir, tidak diterima.ΓÇÖ
Mula ΓÇÿAli Al Qori rahimahullah berkata, ΓÇ£Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan."
Sebagai balasan nia syafira

Re: Menyambut Ramadhan

oleh endang wakinah -
apa yang sudah kalian persiapkan untuk menyambut ramadhan
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Nurul Fadila -
1.a. Meningkatkan pemahaman tentang alaman di bulan ramadhan
b. Bertaubat kepada Allah dan ishlah kepada sesama manusia
c. Persiapan jiwa dan spiritual
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Suci Hayati -
1.persiapan fisik kita perlu menyiapkan fisik yang kuat untuk menjalankan aktivitas di bulan suci ramadhan seperti bekerja,kuliah,atau sekolah
2.persiapan mental
Persiapan mental juga dibutuhkan karna berpuasa cukup menantang mental kita tidak makan dan minum dari terbit nya matahari hingga terbenam
3.persiapan ilmu
Persiapan ilmu juga harus dibekali dengan kajian-kajian yang bermanfaat
Sebagai balasan endang wakinah

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Ami nah -
1.persiapan fisik kita perlu menyiapkan fisik yang kuat untuk menjalankan aktivitas di bulan suci ramadhan seperti bekerja,kuliah,atau sekolah
2.persiapan mental
Persiapan mental juga dibutuhkan karna berpuasa cukup menantang mental kita tidak makan dan minum dari terbit nya matahari hingga terbenam
3.persiapan ilmu
Persiapan ilmu juga harus dibekali dengan kajian-kajian yang bermanfaat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Menyambut Ramadhan

oleh Richa Lorenza -
hukum orang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat fardu tidaklah sah(tidak diterima ). karena orang meninggalakn shalat berarti kafir dan murtad dan amalan puasa yang dilakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat.Dan jika berpuasa tetapi tetap berbuat maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji tetapi melakukan maksiat,yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh.