Pemeriksaan atas Piutang

Pemeriksaan atas Piutang

oleh Rieka Ramadhaniyah -
Jumlah balasan: 15

Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit. Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan dengan perkiraan piutang) karena sifatnya yang berbeda. Piutang dinyatakan sejumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih.

Berdasarkan sumber terjadinya piutang ada 2 :

1. Piutang Usaha

2. Piutang Lain-lain

tetapi pada perusahaan Tbk terdapat Piutang Pemegang Saham dan Piutang Afiliasi ... Kedua Piutang tersebut bukan penggolongan berdasarkan piutang bedasarkan terjadinya tetapi berdasarkan sifat yang berbeda


Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Devi Trisnawati -
sore bu, saya Devi Trisnawati 1712120014 ingin bertanya untuk memperkirakan piutang yang tak tertagih apakah ada syarat2nya?misalnya umur piutang yang sudah lebih dari sekian tahun atau yang bagaimana ya bu. Mohon Penjelasannya Bu. Terima kasih
Sebagai balasan Devi Trisnawati

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Rieka Ramadhaniyah -
Piutang Tak Tertagih biasanya dibentuk berdasarkan umur piutang.
Ketentuannya sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Kalo pada Perbankan dan Lembaga Keuangan ... Piutang Tang Tertagih dibentik berdasarkan Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan OJK
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Rita Lestari -
bu saya masih belum paham dengan piutang afilasi ? dan kenapa piutan perusahaan TBK dibedakan berdasarkan golongan ?
Sebagai balasan Rita Lestari

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Rieka Ramadhaniyah -
Piutang Afiliasi merupakan piutang hubungan istimewa antara anak perusahaan ke induk perusahaan atau sebaliknya.
Pada Perusahaan Tbk (Terbuka) biasanya yang memiliki atas piutang tersebut.
Pada Perusahaan private (Tertutup) juga ada yang pake istilah tersebut ( istilah Afiliasi). ada juga yang pake istilah Piutang Hubungan Rekening Koran..
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Ika Pratiwi -
selamat sore bu , maaf bu ingin bertanya , mengapa jumlah kotor dalam piutang harus tetap di sajikan dalam neraca ?
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Camelia M -
Sore bu, mau tanya mengapa piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri ? dan sifatnya seperti apa sehingga piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi berbeda ?
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Wulanda Maya Sari -
Bu saya mau bertanya, dari materi yang dilampirkan, ada salah satu SPI tentang piutang, yang salah satunya apakah perusahaan menggunakan price list atau tidak. Apa dampaknya jika perusahaan tidak menggunakan price list dikarenakan harga produk yang berubah-ubah?
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Dini Aldiat -
Sore bu saya Dini aldiat salsabila 1712120021, saya ingin bertanya bu, contoh dari piutang lain itu apa saja ya bu? Terima kasih bu
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Shely Dwi Pratiwi 1712129011p -
Kedua Piutang Pemegang Saham dan piutang afiliasi penggolongannya berdasarkan sifat yang berbeda, apakah yang berbeda dari sifat kedua piutang itu bu ?
Sebagai balasan Shely Dwi Pratiwi 1712129011p

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Rieka Ramadhaniyah -
berbeda sigfatnya. Jika Pemegang saham maka piutang dari pemilik modal.
Afiliasi adalah hubungan anak perusahaan dan induk perusahaan
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Lisa Franciska Natalia -
Selamat sore bu, saya Lisa Franciska 1712120006, saya ingin bertanya jika kita sudah membuat perkiraan bahwa piutang perusahaan tersebut tidak dapat tertagih, tetapi setelah kita buat ternyata perusahaan tersebut membayar piutang nya, ini bagaimana yah bu, terimakasih bu
Sebagai balasan Rieka Ramadhaniyah

Re: Pemeriksaan atas Piutang

oleh Putra Alfredo -
sore bu saya putra alfredo dengan npm 1712120095 ingin bertanya,
Pada neraca Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca, jumlah kotor puitang yang seperti apa bu yang dimaksud dalam neraca?