Menurut Sukrisno Agoes :
Tujuan audit atas piutang antara lain :
- Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
- Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (ke otentikan) dari pada piutang.
- Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
- Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
- Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di  Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
1. Ciri Internal Control yang baik adalah adalah pemisahan tugas antara bagian penagihan, yang membuat faktur penjualan danyang mengotorisasinya
2. Validity maksudnya adalah Piutang itu sah, berlaku yang diakui oleh yang mempunyai utang.
3. Collectibility artinya adalah kemungkinan tertagihnya piutang
4. Contigent liability yaitu pendiskontoan atas wesel tagih
5. untuk meyakinkan auditor bahwa piutang dengan identifikasi yang jelas, dinyataka atas piutang bruto, saldo kredit piutang disajikan dalam kelompok kewajiban.