Andrian Rizqi Pamungkas (1912110270)

Andrian Rizqi Pamungkas (1912110270)

oleh Andrian Rizqi Pamungkas -
Jumlah balasan: 1

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi Liberal (1950-1959)

Demokrasi liberal atau demokrasi parlementer berlangsung selama 9 tahun, dimulai dari 1950 sampai dengan tahun 1959. Berdasarkan konstitusi yang berlaku saat itu, UUDS 1950, sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan sistem parlementer dan demokrasi liberal. Artinya, parlemen (DPR) bertanggung jawab menentukan kabinet dan kabinet yang dipilih tersebut, juga memiliki pertanggung jawaban terhadap parlemen. Dalam sistem ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.

Demokrasi Terpimpin (1959ΓÇö1966)

Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang menjadikan seluruh pihak bertanggung jawab dan mendapatkan arahan hanya dari Presiden. Menurut TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin adalah "[...] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berasaskan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong bagi semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom."Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945 dan Presiden Sukarno berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berlandaskan pada sistem presidensial (presidesiil).

Demokrasi Pancasila (1966ΓÇösekarang)

Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan kelima asas/butir yang terdapat pada Pancasila. Dengan begitu, demokrasi Pancasila menempatkan kelima sila sebagai cita-cita dan tujuan dari bangsa Indonesia.



192 kata

Sebagai balasan Andrian Rizqi Pamungkas

Re: Andrian Rizqi Pamungkas (1912110270)

oleh Andrian Rizqi Pamungkas -
Mengaitkan pemilu dengan demokrasi sebenarnya dapat dilihat dalam hubungan dan rumusan yang sederhana sehingga ada yang mengatakan bahwa pemilu merupakan salah satu bentuk dan cara yang paling nyata untuk melaksanakan demokrasi. Jika demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, maka cara rakyat untuk menentukan pemerintahan itu dilakukan melalui pemilu. Hal ini menjadi niscaya karena di zaman modern ini tidak ada lagi demokrasi langsung atau demokrasi yang dilakukan sendiri oleh seluruh rakyat seperti pada zaman polis-polis di Yunani kuno kira-kira 2500 tahun yang lalu. Di dalam demokrasi modern, pemilu selalu dikaitkan dengan konsep demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung (indirect democracy), yang berarti keikutsertaan rakyat di dalam pemerintahan dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih sendiri oleh rakyat secara langsung dan bebas, sehingga hasil pemilu haruslah mencerminkan konfigurasi aliran-aliran dan aspirasi politik yang hidup di tengah-tengah rakyat. Konsep dan pemahaman yang seperti itu pulalah yang mendasari penyelenggaraan pemilu di sepanjang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

155 kata