Nama : cici ramandani 1912110149

Nama : cici ramandani 1912110149

oleh cici ramandani -
Jumlah balasan: 0

Setiap pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali rakyat akan melakukan kompetesi politik dimana rakyat bebas menentukan pilihan kepada calon presiden dan wakil presiden atau seseorang yang akan mewakili suaranya kelak di parlemen selama lima tahun kedepannya. Rakyat sebagai penyelenggara demokrasi akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden, wakil presiden dan anggota parlemen. 

Setelah terpilihnya presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen maka selanjutnya rakyat berperan sebagai pemberi aspirasi kepada wakil-wakil yang telah terpilih agar mereka bisa tidak mementingkan urusan pribadi atau kelompok melainkan mementingkan dan mendahulukan kebutuhan rakyat.

Demokrasi bukan hanya suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara, akan tetapi suatu proses untuk mencapai tujuan yang mulia yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia merupakan negara demokrasi, demokrasi yang berlandaskan pada pancasila yaitu pada sila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa.

Korupsi kepala daerah dan pilkada dinilai memiliki keterkaitan yang cukup erat, mengingat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah didorong oleh kebutuhan untuk mengembalikan ongkos politik dalam kontestasi elektoral yang memakan biaya tinggi. Dalam catatan Indonesia Corupption Watch (ICW), selama 2010-2017 tak kurang dari 215 kepala daerah menjadi tersangka korupsi, baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian. Perkara yang melibatkan kepala daerah terjadi dengan berbagai macam modus, mulai dari permainan anggaran proyek, suap, hingga korupsi pengadaan barang dan jasa.

Jumlah tersebut menunjukkan dan menguatkan asumsi bahwa kepala daerah memiliki kerentanan yang sangat tinggi terhadap korupsi. Sehingga, hal tersebut bukan tidak mungkin terulang kembali di masa 5 tahun ke depan jika tidak diantisipasi sejak dini. Demikianlah, demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan praktik korupsi.