Muhammad Bayu Kusuma Wardana | 1912119008P

Muhammad Bayu Kusuma Wardana | 1912119008P

oleh Muhammad Bayu Kusuma Wardana -
Jumlah balasan: 0

Menurut saya, pelaksanaan demokrasi di satu sisi terdapat kemajuan dan sisi yang lain mengalami kemunduran. Sisi kemajuannya adalah bertambah banyaknnya masyarakat yang ikut memilih dalam Pemilu dan berkurangnya golput.  Itu membuktikan bahwa masyarakat sekarang sangat dewasa dalam berdemokrasi dan ingin menentukan nasib Indonesia kedepannya ingin seperti apa. Pelaksanaanya pun sudah dilakukan dengan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), memang terdapat perselisihan hasil pemilu yang memunculkan ketegangan di masyarakat. Penyelesaian pun akhirnya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi yang berjalan dengan adil dan masyarakat bisa melihat langsung pelaksanaan gugatan. Ketegangan dimasyarkat pun mereda dan ini membuktikan bahwa masyarakat percaya akan demokrasi di Indonesia

Sisi kemundurannya adalah kondisi politik di Indonesia. Kondisi dimana politik identitas semakin marak, dimana seseorang mengkait-kaitan politik dengan isu-isu SARA.  Kemudian kemunduran dalam kebebasan sipil dalam berpendapat. Masyarakat sipil yang mengutarakan pendapat tentang situasi politik maupun isu-isu tentang demokrasi di Indonesia banyak dilakukan penangkapan oleh aparat Kepolisan.  Ini merupakan kemunduran dalam hal berdemokrasi.


Demokrasi yang ditandai dengan keterlibatan aktif masyarakat sipil dan media seharusnya memberi kekuatan pada pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya, korupsi justru tumbuh subur dalam gegap gempita demokrasi. Besarnya gelombang dukungan masyarakat sipil dan media terhadap gerakan pemberantasan korupsi seperti diabaikan, bahkan sejarah mencatat adanya upaya pelemahan yang kerap dilakukan. Kader partai terpilih berperan penting dalam setiap proses politik, baik di penganggaran, pengawasan maupun legislasi di lembaga legislatif, menentukan kebijakan strategis dan pelaksanaan pembangunan di pemerintahan serta peran-peran strategis lainnya. Dengan wewenang seperti itu, terdapat oknum-oknum kepala daerah yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan korupsi. Salah satu penyebabnya adalah ongkos politik yang mahal. Apabila sesorang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maka uang yang harus dikeluarkan sangatlah banyak untuk keperluan kampanye dan bahkan politik kotor yaitu memberikan uang kepada masyarakat agar mereka memilih kepala daerah tersebut . Ini memungkinkan seorang kepala daerah melakukan korupsi supaya uang yang sudah dikeluarkan tadi bisa kembali.