Nama : M. Irfan Kurniawan
NPM : 1812120149
Pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali merupakan mekanisme sirkulasi elite, baik itu di eksekutif maupun legislatif, sekaligus juga menjadi ukuran apakah negara itu telah demokratis atau tidak. Proses penyelenggaraan pemilu itu juga menghadirkan partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Keberadaan partai politik adalah penting karena demokrasi mensyaratkan wewenang warga untuk memerintah dan menjadi bagian dari hak warga berpartisipasi menentukan kebijakan publik dan pemimpinnya. Partai politik malah berkubang dalam berbagai permasalahan, terutama terkait citranya yang lekat dengan tindakan korupsi. Perkembangan demokrasi sampai saat ini malah membuat korupsi makin masif baik di pusat maupun daerah, dan mayoritas pelakunya adalah para elite politik dan kepala daerah. Bahkan korupsi juga menyertakan pihak swasta. Korupsi masih saja marak serta makin menggurita, dan menurut data sejak 2004 sampai 2019, sudah 124 kepala daerah yang notabene para politisi terjerat kasus korupsi.