Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2020-1 | AKT20219-Aplikasi Perpajakan | 2-SKS | 5AK-S1 | Senin : 16.30-18.00 | Wayan Swarte |
  3. Pertemuan Minggu Ke 4 Senin 26 Oktober 2020 Jam 16.30-18.00 WIB
  4. PPh 21 Jasa Produksi

PPh 21 Jasa Produksi

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Berdasarkan Penjelasan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Jasa Produksi dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai/pekerja karena hasil pekerjaannya yang sangat dihargai oleh konsumen hingga karenanya masih diperoleh laba. Pembayaran jasa produksi ini termasuk dalam pengertian biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan sesuai Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPh sehingga dapat diperhitungkan dalam mengurangi penghasilan bruto perusahaan (menjadi deductible expense). Tetapi, apabila pembayaran jasa produksi tersebut berasal dari Laba Ditahan (Retained Earning), pembayaran tersebut tidak dapat diperhitungkan dalam mengurangi penghasilan  bruto perusahaan.

Pada Pertemuan ini kita akan bahas di Buku 2 Halaman 23-34.

Log masuk untuk melanjutkan

Maaf akun tamu tidak iizinkan untuk mengirim.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler