Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2025-1|HKB24424 Hukum Acara Pidana|5HB2|MASHURIL ANWAR, S.H., M.H.|Rabu 07:30-10:30
  3. Umum
  4. Deskripsi dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Deskripsi dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Mata kuliah h├╝k├╝m acara pidana membahas tentang prosedur dan tahap-tahap beracara di pengadilan menurut KUHAP dalam perkara pidana dan menjelaskan tentang hal-hal menyusun dan membuat: Surat Kuasa, Surat Dakwaan , Eksepsi (keberatan), Surat Tuntutan pidana (Requisitoir), Pembelaan (Pleidooi), Replik (nader requisitoir), Duplik (nader pleidooi), Putusan Pidana serta pengajuan upaya-upaya hukum dalam perkara pidana.

Capain Pembelajaran MK meliputi:

  1. Mampu menjelaskan tentang pengertian, sejarah, istilah, sumber hukum dari hukum acara pidana;
  2. Mampu menjelaskan tentang pihak-pihak dalam hukum acara pidana;
  3. Mampu menjelaskan tentang upaya paksa;
  4. Mampu menjelaskan tentang pra penuntutan dan pra peradilan, dakwaan, eksepsi pledoi, replik dan duplik;\
  5. Mampu memahami tentang proses beracara yang benar sesuai ketentuan dalam hukum acara pidana.


Log masuk untuk melanjutkan

Maaf akun tamu tidak iizinkan untuk mengirim.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler