Menurut saya belum sepenuhnya mengakomodir tujuan bangsa kita, karena pada dasarnya, Republik Indonesia didirikan atas semangat antikolonialisme dan antiimperialisme. Pancasila (landasan ideal) dan UUD 1945 (landasan konstitusional) dibuat juga atas semangat tersebut. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa awal-awal kemerdekaan cenderung lebih ke arah sosialisme Perang dingin antara blok barat (sosialisme-komunisme) dan blok barat (liberalisme), yang mana paham liberalisme jauh lebih dominan menguasai dunia sehingga menyebabkan suatu tatanan dunia yang baru. Terlebih dengan adanya globalisasi yang menyebabkan paham liberalisme sangat berkembang. Hal ini terbukti dengan tumbangnya rezim sosialisme-komunisme di seluruh dunia. Di Indonesia, paham liberalisme ini mulai masuk dan mengakar dalam pemerintahan. Bahkan, paham ini menjadi mindset dari para teknokrat di negeri ini sehingga kebijakan ekonomi tak sedikit yang keluar dari koridor konstitusi. Hal ini tanpa kita sadari karena memang ada ΓÇ£pembenaranΓÇ¥ dari para pemimpin bangsa ini selama lebih dari 50 tahun. Oleh karena itu, tujuan nasional bangsa Indonesia bisa dikatakan sudah melenceng dari apa yang dikemukakan oleh founding fathers kita. Apalagi, sistem ekonomi yang kita anut saat ini dianggap gagal untuk menyejahterakan rakyat secara keseluruhan.
Pembangunan yang mereka laksanakan seringkali terfokus hanya pada bidang ekonomi, dengan sasaran utama meningkatkan produksi dan pendapatan, dan jarang memperhatikan faktor manusia sebagai subyek.