Sudah mencapai batas waktu untuk mengirim ke forum ini sehingga Anda tidak dapat lagi mengirim ke forum ini.
Belum ada topik diskusi di forum ini.

Berdasarkan Tabel dapat dijelaskan bahwa sejak tahun 2009-2015 hutang PT. Bank XXX Tbk terus meningkat.
Pada tahun 2011 hutang meningkat sebesar 29,36% menjadi Rp 332,3 triliun. Lalu hutang meningkat sebesar 14,54% di tahun 2012 menjadi Rp 492,4 triliun. Pada tahun 2013 hutang meningkat sebesar 14,87% menjadi Rp 565,6 triliun. Pada tahun 2014 hutang meningkat sebesar 16,62% menjadi Rp 659,7 triliun. Di tahun 2015 hutang dapat ditekan sehingga hanya meningkat sebesar 5,47%.
Bagaimana cara Auditor menanggapi kasus ini jika terdapat peningkatan hutang setiap tahunnya. Dan Prosedur audit apa yang dilakukan.