Ayok Berdiskusi disini

Jumlah balasan: 2

Mahasiswa dengan mahasiswa yang lain wajib berdiskusi. Bagi mahasiswa  yang melakukan diskusi akan memperoleh nilai. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ayok Berdiskusi disini

oleh Hanny wijaya -
saya ngin bertanya pak...
dibagian materi yang membahas Mutasi atau Rotasi, diparagraf itu dikatakan "mutasi yang tujuan lainnya supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain dibidang yang berbeda pada suatu perusahaan". pertanyaan saya, jika karyawan itu dipindahkan agar bisa mendalami pekerjaan lain dibidang berbeda, bukan kah hal itu bisa berdampak negatif terhadap perusahaan dan karyawan nya pak??
karena menurut saya, misalnya, jika karyawan tersbt mempunyai keahlian dibidang A lalu ia dipindahkan ke bidang B itu akan membuat kinerja karyawan itu tidak maksimal pak karena, itu bukan bidang keahlian karyawan tersebut.
Sebagai balasan Hanny wijaya

Re: Ayok Berdiskusi disini

oleh Agung Prasetyo Zunda -
izin menanggapi pak terkait pertanyaan hanny wijaya,karena diperintah diskusi wajib berdiskusi dengan mahasiswa lain.

jadi mutasi dan rotasi yang dilakukan untuk karyawan memang benar dipindahkan yang tadinya di bidang A ke bidang B ,tapi yang dipindahkan hanyalah bidang nya saja bukan kemampuanya ,mutasi dan rotasi itu dilakukan pun tentu melakukan pertimbangan atas kemampuan dan kesanggupan si karyawan .karena didalam materi yang telah diberikan terdapat penjelasan mengenai pembagian mengenai rotasi dan mutasi yg terbagi 2 yaitu :

a. Permintaan sendiri
Rotasi atau Mutasi atas permintaan sendiri adalah rotasi atau mutasi yang dilakukan atasa keinginan sendiri dari karywan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Rotasi atau Mutasi pemintaan sendiri pada umumnya hanya pemindahan jabatan yang peringkatnya sama baik, antar bagian maupun pindah ke tempat lain.
b. Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinanan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karywan yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya.

menurut saya dari apa yang saya baca sprti itu ,
mohon koreksi kembali pak jika saya juga salah