Forum Diskusi

Jumlah balasan: 30

Adik-adik jika sudah selesai mempelajari materi Buku Pintar Ramadhan , silahkan didiskusikan diforum ya :)

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Vina Shefira -
Assalamualaikum
Umi saya mau tanya, kalo kita punya hutang puasa tahun kemarin tapi saat ini kondisi kesehatan kita sedang tidak baik dan tidak sanggup berpuasa untuk membayar hutang, bagimana ya umi?
Sebagai balasan Vina Shefira

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Waalikumussalam, bisa mengganti puasa nya dengan membayar fidyah
Cara membayar fidyah cara membayar fidyah bagi orang sakit lebih utama jika dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Idul Fitri.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'i fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka ┬╜ sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. semoga bisa dipahami ya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh SalsaBila Audyanisa -
Assalammualaikum umi,
Selamat pagi
Nama: Salsabila audyanisa
Npm: 1911060057
Saya ingin bertanya umi.
seseorang yang sedang berhalangan (haid) tidak dapat mengikuti puasa, dan apa hukumnya bagi seseorang tersebut dan lantas jika dia ganti puasa setelah puasa ramadhan apakah puasa tersebut dapat diterima Allah? Terima kasih umi.
Sebagai balasan SalsaBila Audyanisa

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
waalaikumussalam,
Allah mencipatakan manusia dengan sempurna, dan Allah memberikan keistimewaan tersebut kepada seorang wanita. Inilah salah satu keistimewaan wanita yaitu (haid). haram hukumya wanita sedang haid berpuasa , apabila dia tidak berpuasa karena haid, maka puasanya harus dibayar / diganti dilain bualn Ramadhan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Qallista Ardith Andani -
Nama: Qallista Ardith Andani
NPM:1912120100
assalamualaikum, umi bagaimana kalau kita memiliki hutang puasa tetapi kita lupa jumlah dari semua hutang2 puasanya. seperti kita punya hutang ditahun2 kmrn tetapiada yg sudah dibyr tp msh ada yg kurang dan kita lupa jumlahnya. bagaimana cara menggantinya yg lupa itu ya umi?
Sebagai balasan Qallista Ardith Andani

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Waalaikumussalam
jika kita lupa mengganti hutang puasa, lebih baik membayar dengan jumlah yang lebih. untuk mensiasati hutang puasa tersebut bisa ditulis ditanggalan jadi tidak lupa berapa jumlah huttang puasa yang harus dibayarkan :)
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Novianti pratami Putri -
Apabila seseorang sedang makan sahur kemudian muadzin mengumandangkan adzan dan ia masih menelan sia sia makanannya apakah puasa dia sah/tidak sah umi?
Sebagai balasan Novianti pratami Putri

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
sudah niat puasa atau belum ?
jika sudah niat maka puassanya tetep dilanjutkan tetapi jika belum niat maka puasanya tidak sah
karena segala sesuatu tergantung dari niatnya , semoga bisa dipahami ya :)
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Rania Kholila -
Assalamu'alaikum umi , izin bertanya apakah hukumnya jika kita sedang memasak di saat puasa kemudian kita ingin mencicipi sedikit rasa di ujung lidah kemudian dilepehkannya??
Terimakasih umi
Sebagai balasan Rania Kholila

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Waalaikumussalam
Hukum mencicipi makanan saat berpuasa adalah boleh, dengan syarat tidak sampai ditelan, tetapi hanya sampai sebatas lidah saja kemudian langsung dilepeh. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh para imam ahli fiqh. Di antaranya disebutkan di dalam Attahrir karya imam Zakariya al Anshari berikut ini

فلا يضر وصول ريح بالشم الى دماغه ولا وصول الطعم بالذوق الى حلقه

ΓÇ£Maka tidaklah membahayakan (puasa) sampainya bau dengan mencium hingga sampai otaknya, dan sampainya makanan dengan mencicipi sampai tenggorokannya.ΓÇ¥
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Vina Juniarni Rizly -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh umi. Izin bertanya, jika saya sedang menikmati santap sahur. Tiba-tiba adzan berkumandang. Apakah saya harus memuntahkan makanan yang ada di mulut atau tetap memakan nya? Mohon penjelasan nya umi.
Sebagai balasan Vina Juniarni Rizly

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
waalaikumussalam
Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal). Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.

Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul. Begitu pula ia masih boleh makan jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan sebelum waktunya. Atau ia juga masih boleh makan jika ia ragu adzan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya. Kondisi semacam ini masih dibolehkan makan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq, tanda masuk waktu shalat shubuh. Namun lebih baik, ia menahan diri dari makan jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Alvina Damayanti -
Assalamualaikum
Nama : Alvina Damayanti
Npm : 1912120076
Umi izin bertanya, apa hukumnya memakai pasta gigi di siang hari pada bulan ramadhan
Sebagai balasan Alvina Damayanti

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi shallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam berkata kepada al-Qaith bin Shabrah,

وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

ΓÇ£Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau sedang berpuasa.ΓÇ¥ (HR. Abu Dawud)

Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Nabila Rosalina Ayu Ningsih -
Assalamualaikum Umi, izin bertanya mengapa ketika Kita hendak mengganti puasa tidak diperkenankan pada Hari jumat?
Terimakasih
Sebagai balasan Nabila Rosalina Ayu Ningsih

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Hal ini bisa dilihat dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya ΓÇ£Janganlah kalian berpuasa pada hari jumat kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.ΓÇ¥ (HR. ... Makna dari larangan pengkhususan hari Jumat untuk puasa disebabkan karena hari Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat muslim
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Tria Nur Desita -
Assalamualaikum umi, izin bertanya saya pernah mendengar dosa yg tidak diampuni walaupun kita sudah berpuasa sekalipun, apakah puasa yang kita jalanin kedepannya itu sia sia dan tidak dianggap pahala?
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Sindi Sahra -
Assalamualaikum umi izin bertanya jika kita berpusa lalu ketika sudah mendekati azan magrib kita haid, tp kita tidak tau jika di saat itu kita haid, nah kita kan tetep manjalankan puasa, nah yg seperti itu apa hukumnya umi?
Sebagai balasan Sindi Sahra

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
waalikumussalam
jika haid sebelum magrib dan tau bahwa darah haid keluar maka puasnya wajib dibayar ya (qodho) tapi jika darah haid keluar dan tidak tahu waktu pastinya, dan tau2 ketika mau sholat magrib maka puasanya sah insya allah, semoga bisa dipahami ya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Devina rismayati -
Nama : Devina Rismayati NPM : 1912120099

Assalamualaikum umi Mohon maaf saya masih bingung tentang hal ini : apakah sah umi apabila berpuasa hanya dengan niat di waktu sahur saja, kita lupa niat dimalam hari sedangkan nabi mengatakan bahwa *barangsiapa yang tidak berniat pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya* ?
Terimakasih umi
Sebagai balasan Devina rismayati

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
waalaikumussalam
niat itu dilakukan pada malam hari dengan tujuan supaya ketika bangun pas adzan subuh sudah bisa berpuasa, jika niat yang dilakukan setelah masuknya wkt imsak / adzan subuh maka tidak sah puasanya .semoga bisa dipahami ya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh syalsa engelicha -
Assalamualaikum umi

Umi mau bertanya apakah kalo kita sedang berpuasa tetapi kita tidak melaksanakan shalat saat puasa, apakah puasa kita sah?
Sebagai balasan syalsa engelicha

Re: Forum Diskusi

oleh Diah aji Dharmayanti -
Waalikumussalam
keterangan Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan,

ΓÇ£Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam. Berdasarkan firman Allah taΓÇÖala, yang artinya
ΓÇ£Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat untuk kaum yang mengetahui.ΓÇ¥ (QS. At-Taubah: 11)

Jadi puasa tanpa shalat ibarat mengisi air kran kedalam ember yang bocor, tidak ada air yang masuk kedalam ember tersebut. semoga bisa dipahami ya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh dita ardini -
nama: Dita Ardini (1912120081)
assalamualaikum umi izin bertanya boleh tidak sahur pada saat adzan berkumandang karna baru terbangun?
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Annisa Ramadhani -
Nama : Annisa Ramadhani
Npm : 1912120089

Assalamualaikum umi saya mau nanya, ada yg bilang ketika kita menangis saat lagi berpuasa itu bisa membatalkan puasa, apa benar umi?
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi

oleh Ersaathaya Insyira -
Assalamualaikum umi saya ingin bertanya apakah benar orang yang sudah meninggal ketika bulan puasa rohnya pulang kerumahnya masing2 dan dibebaskan selama bulan ramadhan terimakasih umi