Adik-adik jika sudah selesai mempelajari materi Buku Pintar Ramadhan , silahkan didiskusikan diforum ya :)
Forum Diskusi
Assalamualaikum
Umi saya mau tanya, kalo kita punya hutang puasa tahun kemarin tapi saat ini kondisi kesehatan kita sedang tidak baik dan tidak sanggup berpuasa untuk membayar hutang, bagimana ya umi?
Umi saya mau tanya, kalo kita punya hutang puasa tahun kemarin tapi saat ini kondisi kesehatan kita sedang tidak baik dan tidak sanggup berpuasa untuk membayar hutang, bagimana ya umi?
Waalikumussalam, bisa mengganti puasa nya dengan membayar fidyah
Cara membayar fidyah cara membayar fidyah bagi orang sakit lebih utama jika dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Idul Fitri.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'i fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka ┬╜ sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. semoga bisa dipahami ya
Cara membayar fidyah cara membayar fidyah bagi orang sakit lebih utama jika dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Idul Fitri.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'i fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka ┬╜ sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. semoga bisa dipahami ya
Assalammualaikum umi,
Selamat pagi
Nama: Salsabila audyanisa
Npm: 1911060057
Saya ingin bertanya umi.
seseorang yang sedang berhalangan (haid) tidak dapat mengikuti puasa, dan apa hukumnya bagi seseorang tersebut dan lantas jika dia ganti puasa setelah puasa ramadhan apakah puasa tersebut dapat diterima Allah? Terima kasih umi.
Selamat pagi
Nama: Salsabila audyanisa
Npm: 1911060057
Saya ingin bertanya umi.
seseorang yang sedang berhalangan (haid) tidak dapat mengikuti puasa, dan apa hukumnya bagi seseorang tersebut dan lantas jika dia ganti puasa setelah puasa ramadhan apakah puasa tersebut dapat diterima Allah? Terima kasih umi.
waalaikumussalam,
Allah mencipatakan manusia dengan sempurna, dan Allah memberikan keistimewaan tersebut kepada seorang wanita. Inilah salah satu keistimewaan wanita yaitu (haid). haram hukumya wanita sedang haid berpuasa , apabila dia tidak berpuasa karena haid, maka puasanya harus dibayar / diganti dilain bualn Ramadhan
Allah mencipatakan manusia dengan sempurna, dan Allah memberikan keistimewaan tersebut kepada seorang wanita. Inilah salah satu keistimewaan wanita yaitu (haid). haram hukumya wanita sedang haid berpuasa , apabila dia tidak berpuasa karena haid, maka puasanya harus dibayar / diganti dilain bualn Ramadhan
Nama: Qallista Ardith Andani
NPM:1912120100
assalamualaikum, umi bagaimana kalau kita memiliki hutang puasa tetapi kita lupa jumlah dari semua hutang2 puasanya. seperti kita punya hutang ditahun2 kmrn tetapiada yg sudah dibyr tp msh ada yg kurang dan kita lupa jumlahnya. bagaimana cara menggantinya yg lupa itu ya umi?
NPM:1912120100
assalamualaikum, umi bagaimana kalau kita memiliki hutang puasa tetapi kita lupa jumlah dari semua hutang2 puasanya. seperti kita punya hutang ditahun2 kmrn tetapiada yg sudah dibyr tp msh ada yg kurang dan kita lupa jumlahnya. bagaimana cara menggantinya yg lupa itu ya umi?
Waalaikumussalam
jika kita lupa mengganti hutang puasa, lebih baik membayar dengan jumlah yang lebih. untuk mensiasati hutang puasa tersebut bisa ditulis ditanggalan jadi tidak lupa berapa jumlah huttang puasa yang harus dibayarkan :)
jika kita lupa mengganti hutang puasa, lebih baik membayar dengan jumlah yang lebih. untuk mensiasati hutang puasa tersebut bisa ditulis ditanggalan jadi tidak lupa berapa jumlah huttang puasa yang harus dibayarkan :)
Apabila seseorang sedang makan sahur kemudian muadzin mengumandangkan adzan dan ia masih menelan sia sia makanannya apakah puasa dia sah/tidak sah umi?
sudah niat puasa atau belum ?
jika sudah niat maka puassanya tetep dilanjutkan tetapi jika belum niat maka puasanya tidak sah
karena segala sesuatu tergantung dari niatnya , semoga bisa dipahami ya :)
jika sudah niat maka puassanya tetep dilanjutkan tetapi jika belum niat maka puasanya tidak sah
karena segala sesuatu tergantung dari niatnya , semoga bisa dipahami ya :)
Assalamu'alaikum umi , izin bertanya apakah hukumnya jika kita sedang memasak di saat puasa kemudian kita ingin mencicipi sedikit rasa di ujung lidah kemudian dilepehkannya??
Terimakasih umi
Terimakasih umi
Waalaikumussalam
Hukum mencicipi makanan saat berpuasa adalah boleh, dengan syarat tidak sampai ditelan, tetapi hanya sampai sebatas lidah saja kemudian langsung dilepeh. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh para imam ahli fiqh. Di antaranya disebutkan di dalam Attahrir karya imam Zakariya al Anshari berikut ini
فلا يضر وصول ريح بالشم الى دماغه ولا وصول الطعم بالذوق الى حلقه
ΓÇ£Maka tidaklah membahayakan (puasa) sampainya bau dengan mencium hingga sampai otaknya, dan sampainya makanan dengan mencicipi sampai tenggorokannya.ΓÇ¥
Hukum mencicipi makanan saat berpuasa adalah boleh, dengan syarat tidak sampai ditelan, tetapi hanya sampai sebatas lidah saja kemudian langsung dilepeh. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh para imam ahli fiqh. Di antaranya disebutkan di dalam Attahrir karya imam Zakariya al Anshari berikut ini
فلا يضر وصول ريح بالشم الى دماغه ولا وصول الطعم بالذوق الى حلقه
ΓÇ£Maka tidaklah membahayakan (puasa) sampainya bau dengan mencium hingga sampai otaknya, dan sampainya makanan dengan mencicipi sampai tenggorokannya.ΓÇ¥
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh umi. Izin bertanya, jika saya sedang menikmati santap sahur. Tiba-tiba adzan berkumandang. Apakah saya harus memuntahkan makanan yang ada di mulut atau tetap memakan nya? Mohon penjelasan nya umi.
waalaikumussalam
Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal). Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.
Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul. Begitu pula ia masih boleh makan jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan sebelum waktunya. Atau ia juga masih boleh makan jika ia ragu adzan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya. Kondisi semacam ini masih dibolehkan makan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq, tanda masuk waktu shalat shubuh. Namun lebih baik, ia menahan diri dari makan jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan.
Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal). Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.
Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul. Begitu pula ia masih boleh makan jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan sebelum waktunya. Atau ia juga masih boleh makan jika ia ragu adzan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya. Kondisi semacam ini masih dibolehkan makan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq, tanda masuk waktu shalat shubuh. Namun lebih baik, ia menahan diri dari makan jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan.
Assalamualaikum
Nama : Alvina Damayanti
Npm : 1912120076
Umi izin bertanya, apa hukumnya memakai pasta gigi di siang hari pada bulan ramadhan
Nama : Alvina Damayanti
Npm : 1912120076
Umi izin bertanya, apa hukumnya memakai pasta gigi di siang hari pada bulan ramadhan
Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi shallallahu ΓÇÿalaihi wa sallam berkata kepada al-Qaith bin Shabrah,
وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
ΓÇ£Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau sedang berpuasa.ΓÇ¥ (HR. Abu Dawud)
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
ΓÇ£Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau sedang berpuasa.ΓÇ¥ (HR. Abu Dawud)
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
Terima kasih Umi
Assalamualaikum Umi, izin bertanya mengapa ketika Kita hendak mengganti puasa tidak diperkenankan pada Hari jumat?
Terimakasih
Terimakasih
Hal ini bisa dilihat dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya ΓÇ£Janganlah kalian berpuasa pada hari jumat kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.ΓÇ¥ (HR. ... Makna dari larangan pengkhususan hari Jumat untuk puasa disebabkan karena hari Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat muslim
Terimakasih Umi
Assalamualaikum umi, izin bertanya saya pernah mendengar dosa yg tidak diampuni walaupun kita sudah berpuasa sekalipun, apakah puasa yang kita jalanin kedepannya itu sia sia dan tidak dianggap pahala?
waalaikumussalam
jika dosa yang dilakukan seperti syirik maka tidak diampuni dan puasanya sia-sia, smoga bisa dipahami ya
jika dosa yang dilakukan seperti syirik maka tidak diampuni dan puasanya sia-sia, smoga bisa dipahami ya
Assalamualaikum umi izin bertanya jika kita berpusa lalu ketika sudah mendekati azan magrib kita haid, tp kita tidak tau jika di saat itu kita haid, nah kita kan tetep manjalankan puasa, nah yg seperti itu apa hukumnya umi?
waalikumussalam
jika haid sebelum magrib dan tau bahwa darah haid keluar maka puasnya wajib dibayar ya (qodho) tapi jika darah haid keluar dan tidak tahu waktu pastinya, dan tau2 ketika mau sholat magrib maka puasanya sah insya allah, semoga bisa dipahami ya
jika haid sebelum magrib dan tau bahwa darah haid keluar maka puasnya wajib dibayar ya (qodho) tapi jika darah haid keluar dan tidak tahu waktu pastinya, dan tau2 ketika mau sholat magrib maka puasanya sah insya allah, semoga bisa dipahami ya
Nama : Devina Rismayati NPM : 1912120099
Assalamualaikum umi Mohon maaf saya masih bingung tentang hal ini : apakah sah umi apabila berpuasa hanya dengan niat di waktu sahur saja, kita lupa niat dimalam hari sedangkan nabi mengatakan bahwa *barangsiapa yang tidak berniat pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya* ?
Terimakasih umi
Assalamualaikum umi Mohon maaf saya masih bingung tentang hal ini : apakah sah umi apabila berpuasa hanya dengan niat di waktu sahur saja, kita lupa niat dimalam hari sedangkan nabi mengatakan bahwa *barangsiapa yang tidak berniat pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya* ?
Terimakasih umi
waalaikumussalam
niat itu dilakukan pada malam hari dengan tujuan supaya ketika bangun pas adzan subuh sudah bisa berpuasa, jika niat yang dilakukan setelah masuknya wkt imsak / adzan subuh maka tidak sah puasanya .semoga bisa dipahami ya
niat itu dilakukan pada malam hari dengan tujuan supaya ketika bangun pas adzan subuh sudah bisa berpuasa, jika niat yang dilakukan setelah masuknya wkt imsak / adzan subuh maka tidak sah puasanya .semoga bisa dipahami ya
Assalamualaikum umi
Umi mau bertanya apakah kalo kita sedang berpuasa tetapi kita tidak melaksanakan shalat saat puasa, apakah puasa kita sah?
Umi mau bertanya apakah kalo kita sedang berpuasa tetapi kita tidak melaksanakan shalat saat puasa, apakah puasa kita sah?
Waalikumussalam
keterangan Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan,
ΓÇ£Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam. Berdasarkan firman Allah taΓÇÖala, yang artinya
ΓÇ£Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat untuk kaum yang mengetahui.ΓÇ¥ (QS. At-Taubah: 11)
Jadi puasa tanpa shalat ibarat mengisi air kran kedalam ember yang bocor, tidak ada air yang masuk kedalam ember tersebut. semoga bisa dipahami ya
keterangan Imam Ibnu Utsaimin tentang status puasa orang yang meninggalkan shalat. Beliau menjelaskan,
ΓÇ£Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir, telah murtad keluar dari islam. Berdasarkan firman Allah taΓÇÖala, yang artinya
ΓÇ£Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat untuk kaum yang mengetahui.ΓÇ¥ (QS. At-Taubah: 11)
Jadi puasa tanpa shalat ibarat mengisi air kran kedalam ember yang bocor, tidak ada air yang masuk kedalam ember tersebut. semoga bisa dipahami ya
nama: Dita Ardini (1912120081)
assalamualaikum umi izin bertanya boleh tidak sahur pada saat adzan berkumandang karna baru terbangun?
assalamualaikum umi izin bertanya boleh tidak sahur pada saat adzan berkumandang karna baru terbangun?
waalaikumussalam
tidak boleh karena adzan subuh menunjukkan waktu sahur sudah habis. dan dimulailah waktu berpuasa. semoga bisa dipahami ya
tidak boleh karena adzan subuh menunjukkan waktu sahur sudah habis. dan dimulailah waktu berpuasa. semoga bisa dipahami ya
Nama : Annisa Ramadhani
Npm : 1912120089
Assalamualaikum umi saya mau nanya, ada yg bilang ketika kita menangis saat lagi berpuasa itu bisa membatalkan puasa, apa benar umi?
Npm : 1912120089
Assalamualaikum umi saya mau nanya, ada yg bilang ketika kita menangis saat lagi berpuasa itu bisa membatalkan puasa, apa benar umi?
Assalamualaikum umi saya ingin bertanya apakah benar orang yang sudah meninggal ketika bulan puasa rohnya pulang kerumahnya masing2 dan dibebaskan selama bulan ramadhan terimakasih umi