Potensi Industri Pariwisata
Dalam kerangka pengembangan Industri Pariwisata, terdapat sejumlah potensi yang telah berkembang sebagai modal utama dalam mendorong akselerasi industri pariwisata, antara lain: 1). Pariwisata Menciptakan Rantai Nilai Usaha yang Luas dan Beragam, 2). Daya Saing Produk dan Kredibilitas Bisnis, dan 3). Tanggung Jawab Lingkungan yang Semakin Tinggi
1). Pariwisata Menciptakan Rantai Nilai Usaha yang Luas dan Beragam
Pariwisata merupakan sektor yang memiliki keterkaitan rantai nilai kegiatan yang luas dengan berbagai jenis usaha sehingga mampu menciptakan lapangan usaha yang luas bagi masyarakat. Keterkaitan dan sinergi antar mata rantai usaha kepariwisataan merupakan faktor kunci yang membuat industri pariwisata berjalan dengan baik dan mampu memenuhi harapan wisatawan selaku konsumen. Penguatan sinergitas antar mata rantai pembentuk industri pariwisata harus selalu dibangun dan dikembangkan agar seluruh komponen dan sistem kepariwisataan dapat bergerak dan memberikan kontribusi serta perannya masing-masing dalam menciptakan produk dan pelayanan yang berkualitas bagi wisatawan.
Kompetisi sektor kepariwisatan menuntut kemampuan pelaku industri pariwisata untuk dapat mengembangkan dan menjaga kualitas produk serta kredibilitasnya sehingga memiliki daya saing dan memperoleh kerpercayaan dari kalangan konsumen/pasar.
2). Daya Saing Produk dan Kredibilitas Bisnis
Dalam penilaian tingkat daya saing kepariwisatan, Indonesia memiliki keunggulan dari sisi daya saing sumber daya pariwisata serta daya saing harga. Keunggulan daya saing tersebut diharapkan akan menjadi modal untuk menggerakkan pilar-pilar lain sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi, khususnya dari sisi manajemen atraksi/ daya tarik wisata, fasilitas pariwisata maupun aksesibilitas pariwisata. Upaya peningkatan daya saing produk dan kredibilitas bisnis terus didorong oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui berbagai bentuk bimbingan teknis dan kegiatan sertifikasi usaha pariwisata yang akan didorong secara lebih intensif kedepannya.
3). Tanggung Jawab Lingkungan yang Semakin Tinggi
Era Pariwisata hijau (green tourism) dan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism), telah menumbuhkan kesadaran yang luas dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk dapat mengelola dan memberikan perhatian pada aspek-aspek kelestarian lingkungan, melalui pengembangan paket-paket wisata yang mengandung unsur edukasi lingkungan (eco-tourism) maupun penerapan prinsip daur ulang terhadap material atau bahan pendukung operasional usaha pariwisata. Dari sisi pasar wisatawan juga semakin berkembang preferensi untuk memilih destinasi pariwisata yang lebih mengemban misi-misi pelestarian/ tanggung jawab lingkungan. Sehingga potensi tersebut memberi peluang bagi destinasi pariwisata di Indonesia untuk lebih mewujudkan pengelolaan daya tarik dan produk wisata yang berwawasan lingkungan.
Sumber: Permenparekraf No. 12/2020 tentang Renstra Kemenparekraf 2020-2024
