Mata kuliah kewarganegaraan ini dirancang sejalan
dengan pemikiran demi untuk memberikan pemahaman dan penghayatan mengenai wawasan
nusantara, ketahanan nasional, kebijakan dan strategi nasional yang mengandung nilai-nilai
dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicita-citakan (great ought)
dalam satu wadah NKRI. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan berbasis nilai (value
based approach), untuk menjadikan warganegara
yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi, mengembangkan dan melestarikan nilai luhur
Pancasila secara dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai moral yang
dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan dalam masyarakat, tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia, yang merdeka, bersatu, dan
berdaulat. Mata kuliah Kewarganegaraan juga dirancang untuk
mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik
dan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan
Undang-undang 1945, membina pengalaman dan kesadaran terhadap
hubungan antara warga negara dengan negara, antara warga negara dengan sesama
warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu
melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.