Belum ada topik diskusi di forum ini.
Soal Kasus:
Sebuah desa menerima dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp1.500.000.000 pada tahun anggaran 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan. Namun, dalam audit internal ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana sebesar Rp400.000.000 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara wajar.
Tugas Paper: